Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ade Muhammad Djoen Sintang, Kalimantan Barat (Kalbar) melakukan studi banding terkait sistematis penggunaan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa) di awal tahun di UPT Sultan Syarif Mohamad Alkadrie (SSMA) Kota Pontianak.

"Kami ingin mengetahui dan belajar seperti apa penggunaan Silpa pada tahun anggaran baru," ujar Kepala Bidang Perencanaan dan Keuangan RSUD Ade Muhammad Djoen Sintang Yustina di Pontianak, Sabtu.

Ia menjelaskan bahwa dana Silpa di RSUD Ade Muhammad Djoen Sintang saat ini belum bisa digunakan karena peraturan Bupati sebagai dasar penggunaannya sedang dalam proses pembahasan.

"Ketika pertemuan hospital ekspo ada masukan sehingga kita ingin bertukar informasi dengan RSUD Kota Pontianak yang sudah menggunakannya," imbuhnya.

Sementara itu Direktur UPT RSUD Sultan Syarif Mohamad Alkadrie (SSMA) Pontianak dr Eva Nurfarihah Sp THT-KL, MKes mengatakan studi banding merupakan salah satu solusi menyelesaikan permasalahan yang dihadapi baik di rumah sakit maupun unit teknis lainnya.

"Saya mengapresiasi RSUD Muhammad Djoen Sintang datang untuk studi banding mengenai bagaimana pengelolaan keuangan di rumah sakit kita terutama pemakaian Silpa di awal tahun," kata Direktur Eva.

Menurut Eva, untuk pengelolaan pemakaian dana Silpa pada RSUD SSMA sudah sesuai dengan berpedoman pada Peraturan Walikota Pontianak Nomor 2 Tahun 2023 tentang Pedoman pengelolaan dan pemanfaatan sisa lebih perhitungan anggaran pada Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis di lingkungan Dinas Kesehatan Kota Pontianak.

"Alhamdulillah di RSUD SSMA sudah sesuai dengan Peraturan Walikota Pontianak Nomor 2 Tahun 2023 tentang Pedoman Pengelolaan dan Pemanfaatan Silpa pada Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis di lingkungan Dinas Kesehatan Kota Pontianak," jelasnya.

Namun jika perwakilan RSUD Muhammad Djoen Sintang ingin menggali informasi di luar konteks diskusi pihaknya siap membantu.

"Kalaupun ada persoalan yang ingin ditanyakan di luar itu kita bisa berdiskusi dengan Dinas Kesehatan maupun dengan OPD di Pemkot Pontianak," kata dia.

Pewarta: Dedi

Editor : Admin Antarakalbar


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2023