Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kayong Utara Kalimantan Barat menerima laporan dugaan penggelapan honor atau gaji anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) oleh oknum  Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa Nipah Kuning Kecamatan Simpang Hilir.

"Kami masih menelusuri apakah uangnya benar digelapkan atau  ada ketidaksinkronan, yang jelas kami menerima laporan sampai saaat ini honor KPPS belum dibayar, kami masih menelusuri dulu," kata Ketua KPU Kayong Utara Nur Mus Jaefah  di Sukadana ,Selasa.

Ia menceritakan, anggota KPPS di Nipah Kuning yang merasa dirugikan itu sempat akan mendatangi rapat pleno Kecamatan Simpang Hilir namun pihak keamanaan memberikan masukan agar penyelesaian gaji  KPPS yang belum dibayar bisa diselesaikan di Simpang Hilir.

"Ternyata tadi malam, saya telpon, sudah ramai di Polsek Simpang Hilir. Saya masih di Seponti  langsung ke Polsek setempat. Mereka banyak  protes  belum menerima gaji dan saya meminta  waktu untuk menyelesaikan persoalan ini sampai tanggal 29 ini, tapi mereka tidak mau mintanya tanggal 25, jadi kita mengambil jalan tengah tanggal 27 Februari ini kita akan menyelesaikannya," katanya menjelaskan.

Ia mengatakan, KPU telah menyalurkan gaji KPPS melalui transfer ke rekening lembaga pada 6 Februari 2023. Dana tersebut harus telah disalurkan ke KPPS pada 9-10 Februari sebelum pencoblosan.

“Ketua KPPS harus membayarkan ke anggotanya dan linmas itu pada tanggal 15 Februari, sehari setelah pencoblosan, karena hari sebelumnya mereka juga lagi kerja di setiap TPS," ujarnya.

Adapun dana yang ditransfer ke rekening PPS sebesar Rp82,2 juta untuk honor anggota dan linmas dan harus dibagikan ke semua KPPS yang ada di desa tersebut.

Kapolsek Simpang Hilir Iptu Dede Mikdar mengakui telah menerima laporan kehilangan uang gaji KPPS oleh ketua PPS Nipah Kuning.

“Pada Jumat tanggal 16 Februari Ketua PPS Desa Nipah Kuning datang ke kantor, pengaduannya kehilangan uang honor, untuk ketua dan anggota KPPS, termasuk linmas dan angkanya Rp80 jutaan lebih total yang hilang," kata dia.

Berdasarkan laporan tersebut, Dede memerintahkan bawahannya untuk melakulan penyelidikan terhadap laporan Ketua PPS tersebut.

“Saya perintahkan selidiki dulu, kemudian Senin sore Komisoner KPU konfirmasi masalah DPO lalu dia berjanji jam 3 sore mau dibayarkan tapi tidak ada,” katanya.

Dampak dari kehilangan tersebut , honor para anggota KPPS dan linmas hingga kini tak terbayarkan sehingga memicu para pihak yang dirugikan mendatangi PPK. Namun demi menjaga kondusifitas penghitungan suara, mereka diarahkan ke Polsek Simpang Hilir.

Baca juga: KPU : Dua petugas pemilu di Kayong Utara kelelahan

Baca juga: KPU KKU terima anggaran Rp17 miliar untuk Pilkada 2024

Pewarta: Rizal

Editor : Admin Antarakalbar


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2024