Operasi Keselamatan Kapuas 2024 yang dilaksanakan pada 4 hingga 17 Maret 2024, memberikan edukasi pada masyarakat terkait pentingnya tertib lalu lintas, kata Pejabat Humas Kepolisian Daerah Kalimantan Barat.
"Fungsinya memberi edukasi pada masyarakat terkait pentingnya tertib lalu lintas, makanya judulnya operasi keselamatan, cenderung memberikan edukasi berlalu lintas," kata Kepala Bidang Humas Polda Kalbar, Komisaris Besar (Pol) Raden Petit Wijaya saat dihubungi di Pontianak, Kamis.
Dia mengatakan operasi tersebut dilaksanakan rutin setiap tahunnya, seluruh Kepolisian Resor (Polres) bekerja sama dengan instansi terkait untuk melaksanakan operasi.
"Semua dilaksanakan seluruh Polda Sabang sampai Merauke, di Kalbar, seluruh Polres bergabung dengan instansi terkait melaksanakannya," katanya.
Dia menambahkan bahwa operasi itu dilaksanakan dalam bentuk edukasi dan tidak ada sasaran melakukan tilang. Namun apabila ada pelanggaran yang dilakukan maka akan diberikan teguran.
Saat ini sudah ada 1.072 pengendara yang telah melakukan pelanggaran.
"Di hari keempat, dari 4 Maret sampai sekarang kita sudah melakukan edukasi pada 1.072 pengendara, paling banyak kasus tidak menggunakan helm dan kelengkapan. Kalau roda 4 biasanya tidak menggunakan sabuk pengaman dan melebihi jumlah muatan," katanya.
Sementara itu dari pantauan, dalam operasi itu petugas polisi memberikan edukasi kepada masyarakat untuk menaati peraturan lalu lintas.
Brigadir Polisi Suratno yang ditemui di Jalan Pahlawan, mengatakan pihaknya mengedukasi masyarakat agar menaati peraturan lalu lintas guna mengurangi kecelakaan di jalan.
Pihaknya juga sudah memberikan peringatan tilang.
"Kalau yang kenalpot racing itu diberikan peringatan tilang, ada juga yang tidak memakai helm ditegur, selain helm kelengkapan lain seperti spion dan plat juga mendapat teguran," katanya.
Ia menambahkan bahwa pengendara harus menjaga keselamatan berlalu lintas dengan melengkapi atribut kendaraan dan mematuhi aturan dengan melengkapi surat kendaraan.
"Kadang-kadang di jalan pengendara tidak lengkap, contoh pengendara motor, kalau minimal pakai helm kan jika terjadi kecelakaan bisa selamat," katanya.
Baca juga: Polda Kalbar siagakan 764 personil amankan Imlek - Pemilu 2024
Baca juga: Polda Kalbar pastikan keamanan penyaluran logistik Pemilu 2024
Baca juga: Kapolda Kalbar perintahkan jajarannya awasi penimbunan stok pangan dan BBM
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2024
"Fungsinya memberi edukasi pada masyarakat terkait pentingnya tertib lalu lintas, makanya judulnya operasi keselamatan, cenderung memberikan edukasi berlalu lintas," kata Kepala Bidang Humas Polda Kalbar, Komisaris Besar (Pol) Raden Petit Wijaya saat dihubungi di Pontianak, Kamis.
Dia mengatakan operasi tersebut dilaksanakan rutin setiap tahunnya, seluruh Kepolisian Resor (Polres) bekerja sama dengan instansi terkait untuk melaksanakan operasi.
"Semua dilaksanakan seluruh Polda Sabang sampai Merauke, di Kalbar, seluruh Polres bergabung dengan instansi terkait melaksanakannya," katanya.
Dia menambahkan bahwa operasi itu dilaksanakan dalam bentuk edukasi dan tidak ada sasaran melakukan tilang. Namun apabila ada pelanggaran yang dilakukan maka akan diberikan teguran.
Saat ini sudah ada 1.072 pengendara yang telah melakukan pelanggaran.
"Di hari keempat, dari 4 Maret sampai sekarang kita sudah melakukan edukasi pada 1.072 pengendara, paling banyak kasus tidak menggunakan helm dan kelengkapan. Kalau roda 4 biasanya tidak menggunakan sabuk pengaman dan melebihi jumlah muatan," katanya.
Sementara itu dari pantauan, dalam operasi itu petugas polisi memberikan edukasi kepada masyarakat untuk menaati peraturan lalu lintas.
Brigadir Polisi Suratno yang ditemui di Jalan Pahlawan, mengatakan pihaknya mengedukasi masyarakat agar menaati peraturan lalu lintas guna mengurangi kecelakaan di jalan.
Pihaknya juga sudah memberikan peringatan tilang.
"Kalau yang kenalpot racing itu diberikan peringatan tilang, ada juga yang tidak memakai helm ditegur, selain helm kelengkapan lain seperti spion dan plat juga mendapat teguran," katanya.
Ia menambahkan bahwa pengendara harus menjaga keselamatan berlalu lintas dengan melengkapi atribut kendaraan dan mematuhi aturan dengan melengkapi surat kendaraan.
"Kadang-kadang di jalan pengendara tidak lengkap, contoh pengendara motor, kalau minimal pakai helm kan jika terjadi kecelakaan bisa selamat," katanya.
Baca juga: Polda Kalbar siagakan 764 personil amankan Imlek - Pemilu 2024
Baca juga: Polda Kalbar pastikan keamanan penyaluran logistik Pemilu 2024
Baca juga: Kapolda Kalbar perintahkan jajarannya awasi penimbunan stok pangan dan BBM
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2024