Mal Pelayanan Publik (MPP) Pemerintah Kota Pontianak yang berlokasi di Pasar Kapuas Indah hampir rampung dan bakal menyediakan 24 unit layanan.

“Kami hari ini meninjau untuk memastikan apa yang masih belum selesai untuk melengkapi fasilitas MPP ini. Kalau dilihat dari 24 loket pelayanan, saya lihat sudah siap, hanya tersisa beberapa bagian yang mesti disiapkan,” ujar Pj Wali Kota Pontianak Ani Sofian usai melakukan peninjauan di Gedung MPP, Kamis.

Ia menjelaskan bahwa setelah semuanya siap baru kemudian akan dilakukan peresmian. Kendati demikian, untuk meresmikannya harus menunggu persetujuan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB). Setelah mendapat persetujuan, MPP ini baru bisa diresmikan dan mulai beroperasi.

“Kalau dari sisi kontrak kerja, memang ada perpanjangan selama satu bulan untuk merampungkan MPP ini,” ungkapnya.

Sementara itu Kepala Dinas PUPR Kota Pontianak Firayanta saat mendampingi kunjungan Pj Wali Kota Pontianak mengatakan bahwa sesuai dokumen yang disepakati dengan pelaksana masih tersisa penyelesaian akhir bangunan gedung MPP.

Ia berharap dengan adanya perpanjangan waktu ini pelaksana bisa menyelesaikan semua komponen yang belum selesai. Untuk loket-loket yang akan melayani berbagai urusan administrasi sudah siap sebanyak 24 loket layanan.

“Hanya tersisa beberapa item yang harus disempurnakan, seperti speaker dan beberapa item yang harus dirapikan,” tuturnya.

Untuk fasilitas ruangan di MPP, lanjut dia, selain loket layanan, juga disediakan ruang tunggu, ruang pusat informasi, ruang menyusui dan ruang bermain anak serta ruang-ruang administrasi perkantoran PTSP. Tak hanya itu, gedung MPP juga menyediakan fasilitas dan kemudahan bagi penyandang disabilitas, misalnya toilet, jalan untuk kursi roda dan sebagainya.

“Kita juga akan siapkan tenaga khusus bahasa isyarat bagi penyandang disabilitas khususnya tuna rungu dan tuna wicara,” imbuh Firayanta.

Terkait penambahan waktu, dia mengungkapkan bahwa dalam pekerjaan pembangunan tersebut terjadi kehilangan waktu karena harus memindahkan pedagang-pedagang yang ada di lokasi tersebut, sehingga waktu yang digunakan untuk itu sekitar tiga sampai enam bulan untuk memulai pekerjaan.

“Kompensasi waktu itulah yang menjadi pertimbangan untuk perpanjangan. Kita melihat pelaksana masih mampu untuk menyelesaikan pekerjaannya,” terangnya.

Ia menambahkan, sesuai dengan kesepakatan dalam jangka waktu perpanjangan kedua ini bisa diselesaikan. Sedangkan untuk launching atau peresmiannya direncanakan Juni 2024.

“Sebelumnya memang sudah dilakukan soft launching untuk simbolis penandatanganan kesepakatan unit-unit layanan yang akan mengisi loket-loket yang ada,” kata dia.

Pewarta: Dedi

Editor : Admin Antarakalbar


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2024