BPJS Kesehatan Cabang Pontianak akan menjalankan prinsip portabilitas dengan memberikan jaminan pelayanan kesehatan yang mudah, cepat, dan setara bagi peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di seluruh wilayah Indonesia selama masa mudik Lebaran 2024.
"BPJS Kesehatan memberikan kemudahkan peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) denga akses pelayanan kesehatan yang dibutuhkan," kata Kepala BPJS Kesehatan Cabang Pontianak Evi Retno Nurlianti, di Pontianak, Kalimantan Barat, Rabu.
Dia menjelaskan BPJS Kesehatan juga menyediakan berbagai kanal layanan seperti pelayanan piket di kantor cabang dan Pelayanan Administrasi melalui WhatsApp (PANDAWA), yang beroperasi dari pukul 08.00 hingga 12.00 waktu setempat.
Layanan tersebut mencakup administrasi, pemberian informasi, dan penanganan pengaduan. Selain itu, peserta JKN dapat memanfaatkan layanan administrasi JKN melalui Aplikasi Mobile JKN.
"Bagi peserta JKN segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) atau peserta mandiri, diimbau untuk rutin melakukan pembayaran iuran setiap bulan per tanggal 10 agar status kepesertaan tetap aktif. BPJS Kesehatan telah menjalin kerja sama dengan lebih dari 960 ribu kanal pembayaran untuk mempermudah peserta JKN dalam melakukan pembayaran iuran," tuturnya.
Evi juga menjelaskan bahwa BPJS Kesehatan telah menerapkan janji layanan JKN di fasilitas kesehatan yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan dalam rangka transformasi mutu layanan.
Peserta JKN dapat merasakan berbagai kemudahan dalam mengakses layanan JKN dengan hanya menunjukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang terdapat pada Kartu Tanda Penduduk (KTP), tanpa perlu fotokopi berkas.
BPJS Kesehatan menegaskan bahwa tidak ada biaya tambahan bagi peserta JKN saat mengakses layanan di fasilitas kesehatan, asalkan berobat sesuai prosedur, serta dilayani setara tanpa diskriminasi.
Peserta JKN dapat langsung menghubungi BPJS Kesehatan Care Center 165 untuk pencarian informasi fasilitas terdekat bagi yang melakukan perjalanan mudik. Peserta JKN juga dapat mengakses melalui Aplikasi Mobile JKN untuk mengetahui lokasi fasilitas kesehatan terdekat.
"Terdapat fitur i-Care JKN yang dikembangkan oleh BPJS Kesehatan untuk memudahkan dokter di fasilitas kesehatan mengakses riwayat medis peserta JKN dalam 12 bulan terakhir, guna memberikan pelayanan yang lebih cepat dan tepat," katanya.
Evi mengimbau bagi yang melakukan perjalanan mudik untuk senantiasa menjaga kesehatan dengan makanan bergizi seimbang, kurangi makanan tinggi gula, perbanyak asupan air putih, istirahat cukup, dan tetap berolahraga ringan. Penting juga untuk memastikan bahwa kepesertaan JKN aktif, agar saat hendak mengakses layanan di fasilitas kesehatan tidak terkendala.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Pontianak, Saptiko, juga menyampaikan bahwa selama libur lebaran Pemerintah Kota Pontianak membuka Puskesmas pada tanggal 8 dan 13 April mendatang.
Seluruh Puskesmas di wilayah Kota Pontianak akan melayani pengobatan, dan terdapat juga Puskesmas Pelayanan Obstetri Neonatal Emergensi (PONED) yang tetap buka selama 24 jam di hari libur lebaran, yaitu PONED di Puskesmas Alianyang, Puskesmas Gang Sehat, dan Puskesmas Kampung Dalam.
"Untuk kondisi gawat darurat selama libur lebaran, masyarakat diimbau untuk langsung ke Unit Gawat Darurat (UGD) di rumah sakit terdekat. Layanan Public Service yang tersedia di Kota Pontianak juga dapat diakses melalui Public Safety Center dengan nomor 119 untuk layanan tanggap darurat kesehatan," kata Saptiko.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2024
"BPJS Kesehatan memberikan kemudahkan peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) denga akses pelayanan kesehatan yang dibutuhkan," kata Kepala BPJS Kesehatan Cabang Pontianak Evi Retno Nurlianti, di Pontianak, Kalimantan Barat, Rabu.
Dia menjelaskan BPJS Kesehatan juga menyediakan berbagai kanal layanan seperti pelayanan piket di kantor cabang dan Pelayanan Administrasi melalui WhatsApp (PANDAWA), yang beroperasi dari pukul 08.00 hingga 12.00 waktu setempat.
Layanan tersebut mencakup administrasi, pemberian informasi, dan penanganan pengaduan. Selain itu, peserta JKN dapat memanfaatkan layanan administrasi JKN melalui Aplikasi Mobile JKN.
"Bagi peserta JKN segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) atau peserta mandiri, diimbau untuk rutin melakukan pembayaran iuran setiap bulan per tanggal 10 agar status kepesertaan tetap aktif. BPJS Kesehatan telah menjalin kerja sama dengan lebih dari 960 ribu kanal pembayaran untuk mempermudah peserta JKN dalam melakukan pembayaran iuran," tuturnya.
Evi juga menjelaskan bahwa BPJS Kesehatan telah menerapkan janji layanan JKN di fasilitas kesehatan yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan dalam rangka transformasi mutu layanan.
Peserta JKN dapat merasakan berbagai kemudahan dalam mengakses layanan JKN dengan hanya menunjukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang terdapat pada Kartu Tanda Penduduk (KTP), tanpa perlu fotokopi berkas.
BPJS Kesehatan menegaskan bahwa tidak ada biaya tambahan bagi peserta JKN saat mengakses layanan di fasilitas kesehatan, asalkan berobat sesuai prosedur, serta dilayani setara tanpa diskriminasi.
Peserta JKN dapat langsung menghubungi BPJS Kesehatan Care Center 165 untuk pencarian informasi fasilitas terdekat bagi yang melakukan perjalanan mudik. Peserta JKN juga dapat mengakses melalui Aplikasi Mobile JKN untuk mengetahui lokasi fasilitas kesehatan terdekat.
"Terdapat fitur i-Care JKN yang dikembangkan oleh BPJS Kesehatan untuk memudahkan dokter di fasilitas kesehatan mengakses riwayat medis peserta JKN dalam 12 bulan terakhir, guna memberikan pelayanan yang lebih cepat dan tepat," katanya.
Evi mengimbau bagi yang melakukan perjalanan mudik untuk senantiasa menjaga kesehatan dengan makanan bergizi seimbang, kurangi makanan tinggi gula, perbanyak asupan air putih, istirahat cukup, dan tetap berolahraga ringan. Penting juga untuk memastikan bahwa kepesertaan JKN aktif, agar saat hendak mengakses layanan di fasilitas kesehatan tidak terkendala.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Pontianak, Saptiko, juga menyampaikan bahwa selama libur lebaran Pemerintah Kota Pontianak membuka Puskesmas pada tanggal 8 dan 13 April mendatang.
Seluruh Puskesmas di wilayah Kota Pontianak akan melayani pengobatan, dan terdapat juga Puskesmas Pelayanan Obstetri Neonatal Emergensi (PONED) yang tetap buka selama 24 jam di hari libur lebaran, yaitu PONED di Puskesmas Alianyang, Puskesmas Gang Sehat, dan Puskesmas Kampung Dalam.
"Untuk kondisi gawat darurat selama libur lebaran, masyarakat diimbau untuk langsung ke Unit Gawat Darurat (UGD) di rumah sakit terdekat. Layanan Public Service yang tersedia di Kota Pontianak juga dapat diakses melalui Public Safety Center dengan nomor 119 untuk layanan tanggap darurat kesehatan," kata Saptiko.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2024