PLN Unit Induk Distribusi (UID) Kalimantan Barat (Kalbar) menjalin sinergi dengan pemerintah daerah (pemda) melakukan pemindahan atau penggeseran tiang listrik yang berada di bahu jalan agar tidak mengganggu aktivitas lalu lintas masyarakat.

"Saat ini PLN telah menginventarisir jumlah tiang dan kebutuhan anggaran yang dibutuhkan untuk melakukan pekerjaan geser tiang listrik di bahu jalan. Kemudian kami usulkan anggarannya ke PLN Pusat karena biaya yang dibutuhkan cukup besar,” kata General Manager PT PLN UID Kalbar Joice di Pontianak, Sabtu.

Selain mengeluarkan biaya yang cukup besar, kata dia, proses pemindahan tiang ini juga akan mengakibatkan pemadaman listrik selama proses pekerjaan berlangsung.

Oleh karena itu, lanjutnya, penggeseran tiang listrik akan dilakukan dengan mempertimbangkan faktor-faktor teknis, seperti kebutuhan daya listrik, jarak antar tiang, serta peraturan keselamatan.

“Ketika dilakukan pemindahan tiang listrik harus dilakukan pemadaman listrik berkisar antara 8 hingga 10 jam sebagai konsekuensi dan itu pasti sangat mengganggu kenyamanan masyarakat yang menggunakan listrik,” kata Joice.

Ia menyatakan PLN UID siap bersinergi dengan seluruh jajaran terkait di Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalbar untuk bersama-sama mengkoordinasikan rencana pemindahan aset PLN, termasuk tiang listrik, apabila ada rencana proyek pelebaran jalan.

Dengan sinergi dan koordinasi perencanaan tersebut, kata dia, diharapkan penyusunan dan pengusulan anggaran dapat dilakukan lebih awal sehingga pelaksanaan pekerjaan pemindahan tiang dapat dilakukan bersamaan dengan pelebaran jalan. Hal ini pada akhirnya akan mengurangi risiko kecelakaan bagi masyarakat pengguna jalan.

"Tiang listrik menjadi salah satu sarana layanan kepentingan umum, merujuk pada Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2009 tentang Ketenagalistrikan beserta peraturan pelaksanaannya," kata Joice.

Pewarta: Dedi

Editor : Admin Antarakalbar


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2024