Pemerintah Kabupaten Kubu Raya mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) sepuluh kali secara berturut-turut dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Kalbar, karena telah menyajikan laporan keuangan yang sesuai ketentuan.
 
"Opini WTP ini atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kubu Raya Tahun Anggaran 2023, dan menunjukkan adanya kepatuhan, ketaatan, dan pertanggungjawaban sesuai dengan ketentuan," ujar Pj Bupati Kubu Raya Sy Kamaruzaman di Pontianak, Sabtu.
 
 
Kamaruzaman menilai opini WTP adalah sebuah kewajiban dan bukan sesuatu yang harus dikejar, dengan demikian mengantarkan Kubu Raya berhasil meraih opini WTP untuk kesepuluh kalinya.
 
“Itu sebuah regulasi yang harus dipenuhi oleh pemerintah daerah. Makanya, Pemerintah Kabupaten Kubu Raya terus mengawal ini dengan harapan bahwa kerja-kerja kita itu sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya.
 
Menurut Kamaruzaman, opini WTP ini berkaitan dengan regulasi mekanisme keuangan, sehingga dengan adanya LKPD yang sesuai ketentuan ini tidak akan membuka celah adanya kegiatan korupsi.
 
"Terutama regulasi yang terkait dengan mekanisme keuangan, ini kan ketat aturan atau pertanggungjawaban keuangan, kita berharap itu tidak akan membuka celah adanya kegiatan yang bersifat korupsi," katanya.
 
Kamaruzaman mengatakan yang terpenting tidak ada catatan dari BPK terkait dengan perilaku memperkaya diri sendiri atau orang lain, karena menurutnya perilaku tersebut tidak akan ditoleransi.
 
 
“Meniatkan terkait dengan memperkaya diri atau orang lain, nah itu yang kita tidak ada toleransi,” ucapnya.
 
LKPD Kubu Raya dinilai sesuai dengan ketentuan yang berbasis aktual, telah diungkapkan secara memadai dan tidak terdapat ketidakpatuhan yang berpengaruh langsung, serta telah menyusun dan merancang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) untuk pengendalian, penilaian risiko, kegiatan pengendalian, informasi dan komunikasi, serta pemantauan.

Pewarta: Rizki Fadriani

Editor : Admin Antarakalbar


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2024