Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Ketapang, Alexander Wilyo menegaskan persoalan tapal batas wilayah antara Kabupaten Ketapang dengan Kabupaten Sukamara Provinsi Kalimantan Tegah (Kalteng) sudah selesai.

"Saya sudah menandatangani kesepakatan batas wilayah Kabupaten Ketapang Kalbar dan Kabupaten Sukamara Kalteng," ungkap Sekda usai mengikuti Rapat Asistensi Kegiatan Toponimi dan Batas Daerah di Kepulauan Bangka Belitung, Selasa.

Ia mengungkapkan rapat tersebut menindaklanjuti Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 23 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Perpres Nomor 9 Tahun 2016 tentang percepatan pelaksanaan kebijakan satu peta pada tingkat Ketelitian peta skala 1:50.000. Serta berpedoman pada Permendagri Nomor 141 tahun 2017 tentang penegasan batas daerah, Ditjen Bina Adwil Kemendagri.

"Kegiatan itu difasilitasi Ditjen Bina Administrasi Kewilayahan Kementrian Dalam Negeri RI. Sekarang permasalahan batas wilayah antara Ketapang dan Sukamara sudah selesai atau clear," ujar Sekda.

Sekda mengatakan, upaya penyelesaian batas daerah sudah berlangsung lama. Pemerintah Kabupaten Ketapang selalu mengawal setiap rapat mediasi penyelesaian batas daerah ini.  

"Sekarang kita sudah sepakat menyelesaikan masalah ini setelah berpuluh tahun sejak SK Menteri Dalam Negeri Tahun 1989. Saya bangga menjadi bagian dari Sejarah ini," tutur Sekda.

Pewarta: Subandi

Editor : Admin Antarakalbar


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2024