Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kubu Raya, Kalimantan Barat (Kalbar), mengedukasi warga perbatasan kabupaten yang terdampak Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) terkait batas wilayah, lewat sosialisasi pentingnya administrasi kependudukan guna mendapatkan pelayanan maksimal dari pemerintah.
"Pemerintah daerah (pemda) bertugas memberikan pelayanan, termasuk penjelasan yang komprehensif mengenai berbagai hal yang dibutuhkan oleh masyarakat sehingga bisa dipahami secara utuh," ujar Penjabat (Pj) Bupati Kubu Raya Sy Kamaruzaman di Sungai Raya, Selasa.
Kamaruzaman mengatakan dengan adanya status kependudukan yang jelas, warga akan bisa difasilitasi terkait dengan berbagai program dari pemerintah, untuk itu pihaknya terus memberikan pemahaman demi kebaikan warga.
Ia menjelaskan warga yang berada di batas wilayah kedua daerah, khususnya di Kompleks Star Borneo Resident Tujuh, secara teritorial berada di Kabupaten Kubu Raya, namun status kependudukan masih di Kota Pontianak.
Untuk itu pihaknya terus melakukan sosialisasi dengan harapan ada pemahaman dari masyarakat dan kemudian dengan kesadaran sendiri dapat pindah status kependudukan dari Kota Pontianak ke Kubu Raya.
Sebelumnya Kamaruzaman bersama Sekretaris Daerah (Sekda) Kubu Raya Yusran Anizam telah melakukan sosialisasi dan koordinasi kepada penduduk di wilayah yang terdampak Permendagri tentang Batas Daerah Kota Pontianak dengan Kubu Raya di Kompleks Star Borneo Residen Tujuh Desa Ampera Raya, Kecamatan Sungai Ambawang.
Dalam kegiatan tersebut hadir pula Ketua DPRD Kubu Raya dan sejumlah perwakilan instansi terkait, seperti BPN Kubu Raya, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, BPJS, KPU, Bawaslu, Camat Pontianak Timur, hingga unsur TNI/Polri.
"Jajaran pemkab telah melakukan pertemuan dengan warga terkait dengan penegasan batas wilayah dan Alhamdulillah mendapat sambutan yang hangat dari warga," ujarnya.
Ia berharap pertemuan tersebut bukan terakhir, melainkan pertemuan awal yang akan berlanjut dalam berbagai momen, sehingga membuahkan hasil sesuai yang diharapkan bersama.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2024