Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kota Pontianak, Kalimantan Barat terus aktif dan hingga saat ini sudah melakukan edukasi kepada 15.000 pelajar terkait meningkatkan kesadaran terhadap perlindungan anak melalui sosialisasi di berbagai sekolah.   

"Kegiatan yang sudah dilakukan sebagai upaya preventif untuk mencegah terjadinya kekerasan dan pelanggaran hak-hak anak di lingkungan pendidikan. Kami ingin memastikan anak-anak memahami hak-hak mereka dan terlindungi dari berbagai bentuk kekerasan maupun eksploitasi,” ujar Ketua KPAD Pontianak, Niyah Nurniyati di Pontianak, Jumat.

Menurutnya, program yang dilakukan menjadi langkah konkret dalam menanamkan pemahaman kepada anak sejak dini tentang pentingnya menjaga diri dari ancaman kekerasan.  

Baca juga: KPAD Kayong Utara advokasi kasus dugaan pelecehan seksual oleh oknum Polisi

Sosialisasi yang dilaksanakan di sekolah-sekolah ini juga melibatkan guru dan orang tua dengan harapan lingkungan sekolah dapat menjadi tempat yang aman dan nyaman bagi anak.  

“Kami tidak hanya menyasar siswa, tetapi juga memberikan pemahaman kepada guru dan orang tua agar lebih peka terhadap tanda-tanda kekerasan yang mungkin terjadi,” katanya.

Ia menambahkan kegiatan edukasi merupakan bagian dari program jangka panjang KPAD dalam mengurangi angka kekerasan terhadap anak di Pontianak.

“Kekerasan terhadap anak tidak hanya berdampak fisik, tetapi juga secara mental dan emosional. Oleh karena itu, kami menganggap penting untuk memulai upaya pencegahan sedini mungkin," jelas dia.

Baca juga: Kenakalan remaja masuk kasus perlindungan khusus

Selain itu, KPAD Pontianak juga bekerja sama dengan dinas-dinas terkait untuk memastikan adanya tindak lanjut jika ditemukan indikasi kekerasan terhadap anak di sekolah.

Melalui program sosialisasi ini, KPAD Pontianak berharap anak-anak di Pontianak dapat tumbuh dalam lingkungan yang bebas dari kekerasan dan mendapatkan hak-hak mereka dengan baik.

“Kami berkolaborasi dengan Dinas Pendidikan dan pihak kepolisian untuk melakukan intervensi jika ada kasus yang memerlukan penanganan khusus,” kata dia.

 

Pewarta: Dedi dan Rhatu Dieva

Editor : Admin Antarakalbar


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2024