Ketua Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) Budi Herawan menyampaikan bahwa pinjaman online (pinjol) dan judi online (judol) memberikan efek domino terhadap industri asuransi umum.
Menurut dia, kedua faktor tersebut memberikan multi efek sehingga menurunkan tingkat penjualan kendaraan bermotor.
“Memang salah satu persoalannya trigger-nya adalah masuk daftar hitam SLIK (Sistem Layanan Informasi Keuangan). Jadi, teman-teman yang mengajukan (pembelian kendaraan bermotor) tidak bisa dilanjutkan karena masuk daftar hitam SLIK, makanya saya sampaikan beberapa kali ke pemerintah bahwa yang namanya pinjol, namanya judol, marilah diberantas sampai tuntas. Ini ada efek domino nih di kita,” ujarnya dalam konferensi pers di Jakarta, dikutip Rabu.
Begitu pula di asuransi kredit apabila ada nasabah ngemplang pembayaran dan sudah masuk daftar hitam SLIK, maka akan mengganggu proses jual-beli kendaraan.
Baca juga: Terlilit hutang pinjol, eks karyawan Alfamart bobol brankas tempat kerja
Menurut dia, dulu masih mudah untuk mencari kredit dengan cicilan Rp300 ribu-Rp500 ribu dari konsumen kendaraan bermotor yang banyak berasal dari kalangan menengah ke bawah. Namun, para pembeli yang telah terlilit judol dan pinjol, maka mereka terhalangi untuk membeli kendaraan motor baru apabila hendak dilakukan.
“Jadi, kita mempunyai satu efek multiplier yang negatif. Tentunya harapannya sih pemerintah pusat dengan Astacitanya (visi-misi Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka) semoga di tahun 2025 paling tidak bisa menurunkan pinjol maupun judol di negeri ini,” ungkap Budi.
Di sisi lain, kinerja Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid memberantas judol dinilai cukup tegas, apalagi dilakukan di dalam internal kementerian tersebut yang rupanya banyak pemain melindungi kegiatan judol.
Sebagai informasi, asuransi kendaraan bermotor mengalami pertumbuhan 0,9 persen yoy atau Rp14,69 triliun pada triwulan III-2024, dengan klaim dibayar Rp5,59 triliun atau 7,6 persen yoy. Pertumbuhan asuransi ini dinilai masih stabil dan tetap menjadi pendongkrak perolehan premi kendati data penjualan dan produksi motor dari kendaraan roda empat maupun roda dua tak mengalami peningkatan.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2024