Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kapuas Hulu menerima piagam penghargaan dari Ombudsman Perwakilan Kalimantan Barat berupa penganugerahan predikat penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik.
"Penganugerahan itu tentu menjadi energi positif bagi Kapuas Hulu agar pemerintah daerah selalu meningkatkan kualitas pelayanan publik," kata Bupati Kapuas Hulu Fransiskus Diaan, usai menerima piagam penghargaan dari Ombudsman Perwakilan Kalimantan Barat, di Pontianak, Rabu.
Fransiskus menyampaikan Kabupaten Kapuas Hulu Tahun 2024 ini menduduki peringkat ke lima, mengalami peningkatan jika dibandingkan tahun sebelumnya yang hanya peringkat ke 13 dari 14 kabupaten dan kota di Kalimantan Barat.
Ia mengatakan ada enam pemerintah daerah yang melakukan evaluasi dan pendamping dari Obusman, antara lain Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat, Kabupaten Kubu Raya, Kabupaten Sanggau, Kabupaten Bengkayang, Kabupaten Melawi dan Kota Pontianak.
"Pemkab Kapuas Hulu mendapatkan penilaian 91,90 dalam penganugerahan predikat kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik," ucap Fransiskus.
Fransiskus juga berterima kasih kepada semua pihak yang turut andil dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik sehingga Pemkab Kapuas Hulu meraih penganugerahan dari Ombudsman Kalimantan Barat.
Ia berpesan agar Piagam penghargaan tersebut menjadi motivasi untuk jajaran di pemerintahan daerah untuk senantiasa memberikan pelayanan terbaik dan semakin meningkatkan kualitas pelayanan publik.
"Jadikan penganugerahan itu sebagai motivasi untuk kita lebih baik lagi kedepannya dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik di tengah masyarakat," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2024