Pontianak (ANTARA Kalbar) - Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat, sepanjang tahun 2011 telah mengeluarkan sebanyak 651 Izin Usaha Pertambangan (IUP) kata Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) provinsi setempat Agus Aman Sudibyo.
"Dikeluarkannya 651 IUP tersebut dalam rangka pemanfaatan dan pengelolaan sumber daya mineral dan batubara di Kalbar," kata Agus Aman Sudibyo di Pontianak, Kamis.
Ia menjelaskan, dari 651 izin tersebut, terdiri dari izin eksplorasi yang dikeluarkan sebanyak 477 unit, dan izin eksplorasi atau operasi produksi sebanyak 174 unit.
"Jumlah IUP ini meningkat sebanyak 26 izin atau 4,16 persen, dibandingkan tahun 2010 yang jumlahnya 625 IUP," ujarnya.
(A057)
Pemprov Kalbar Keluarkan 651 Izin Usaha Pertambangan
Kamis, 17 Mei 2012 9:55 WIB