Pontianak (ANTARA Kalbar) - Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu dipastikan akan sulit untuk menerapkan regulasi pemerintah pusat yang mewajibkan mobil dinas berplat merah untuk mengisi bahan bakar nonsubsidi.
"Pasalnya, APMS (agen premium minyak solar) di Kapuas Hulu tidak menyediakan Pertamax atau BBM tidak bersubsidi lainnya. Kita sebenarnya sangat mendukung kebijakan mobil berplat merah tidak mengisi BBM bersubsidi. Namun regulasi ini sulit diterapkan, lantaran sampai saat ini belum ada APMS yang menyediakan Pertamax," kata Wakil Bupati Kapuas Hulu, Agus Mulyana, Jumat.
Menurutnya, harus ada kebijakan bagi daerah termasuk Kabupaten Kapuas Hulu yang tidak memiliki pasokan Pertamax.
"Tapi kalau memang ada suplai BBM non subsidi atau pertamax, kita dukung kebijakan tersebut," tuturnya.
Dikatakannya, jika kebijakan itu tetap diberlakukan, otomatis daerah Kabupaten Kapuas Hulu tidak dapat melakukan kegiatan apa pun. Itu tentunya menjadi menjadi masalah untuk tugas dan pelayanan pemerintahan kepada masyarakat.
"Kita pun masih menunggu bagaimana dan isi regulasi kebijakan pusat tersebut. Karena sampai saat ini kita belum tahu secara detail mengenai kebijakan mobil berplat merah tidak boleh menggunakan BBM bersubsidi tersebut," katanya.
(pso-171)
Kapuas Hulu Sulit Terapkan Mobil Dinas Gunakan BBM Nonsubsidi
Jumat, 1 Juni 2012 19:04 WIB