Polda Metro Jaya bakal memanggil pihak klub komunitas Indonesia Flying Club (IFC) terkait jatuhnya pesawat PK-IFP di Kawasan Lapangan Sunburst BSD, Kecamatan Serpong, Tangerang Selatan, Banten, pada Minggu (19/5).
"Iya (bakal diperiksa)," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi saat ditemui di Jakarta, Selasa.
Ade Ary menjelaskan, pemanggilan tersebut ditujukan untuk mengklarifikasi peristiwa yang menewaskan tiga orang tersebut.
"Dijadwalkan akan dilakukan klarifikasi untuk menjelaskan peristiwa itu. Peristiwa pesawat jatuh, ada korbannya," katanya.
Selain itu, pihaknya juga ingin mengetahui asal usul kepemilikan pesawat tersebut.
"Pesawat ini milik siapa, pergeseran pesawat ini darimana kemana kemudian akhirnya jatuh. Saksi yang di TKP, apa yang dilihat dan sebagainya sedang dilakukan pendalaman oleh Polres Tangsel," katanya.
"Pesawat ini milik siapa, pergeseran pesawat ini darimana kemana kemudian akhirnya jatuh. Saksi yang di TKP, apa yang dilihat dan sebagainya sedang dilakukan pendalaman oleh Polres Tangsel," katanya.
Sebuah pesawat ringan jenis Tecnam P2006T mengalami kecelakaan udara di Kawasan Lapangan Sunburst BSD, Kecamatan Serpong, Tangerang Selatan, Banten, pada Minggu, sekitar 14.09 WIB. Terdapat tiga korban jiwa akibat kecelakaan pesawat tersebut.