Sungai Raya (ANTARA Kalbar) - Kepala Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informasi Kalimantan Barat DL Denny mengharapkan pemerintah kabupaten dan desa yang ada di sekitar Bandara Supadio Pontianak bisa memberikan pemahaman kepada masyarakat untuk mematuhi ketentuan Kawasan Keselamatan Operasi Penerbangan ((KKOP).
"Kita mengharapkan pemerintah daerah, termasuk di dalamnya aparatur desa memberikan pengertian kepada masyarakat terutama yang berada di sekitar kawasan bandara untuk mematuhi KKOP dan KKB," kata Denny saat membuka kegiatan sosialisasi KKOP dan KKB Bandara Supadio Pontianak di Sungai Raya, Senin.
Dia juga mengharapkan, para pelaku usaha di bidang penerbangan, baik pengelola bandara maupun operator penerbangan agar bisa memberikan penghargaan atau intensif kepada masyarakat di sekitar bandara melalui program CSR maupun program lainnya sebagai bentuk apresiasi kepada masyarakat yang berjasa mengamankan lingkungan bandara karena mereka juga telah mendukung usaha di bidang penerbangan.
Denny menyatakan, sosialisasi ketentuan KKOP dan KKB Supadio memiliki makna yang penting bagi semua pihak, karena keselamatan dan keamanan penerbangan merupakan tanggung jawab semua pihak.
"Saya mengharapkan kesadaran dan pengertian kita semua untuk menjamin lingkungan bandara yang kondusif untuk operasional penerbangan dengan mematuhi semua ketentuan perundang-undangan dan peduli mencegah adanya kegiatan masyarakat yang berpotensi membahayakan keselamatan operasi penerbangan," kata Denny.
Ia mengatakan kegiatan yang berpotensi membahayakan itu, seperti permainan layang-layang, kegiatan yang menimbulkan asap, penggunaan frekuensi radio, pembangunan dan penanaman pohon yang mengundang burung seperti rumah walet dan sebagainya.
Terpisah, Kepala Divisi Operasi Bandar Udara Supadio Pontianak Syarif Usmulyani sampai saat ini masih mengeluhkan permainan layang-layang di KKOP, karena telah mengganggu dan bisa membahayakan penerbangan pesawat di bandara tersebut.
"Pilot banyak yang mengeluh masalah ini dan kami pun telah menemukan tali layangan, bahkan ada pemain layang menggunakan tali kawat, kalau menyangkut di baling-baling pesawat, salah-salah bisa membahayakan pesawat berikut isinya," kata Usmulyani.
Menurut Usmul, sesuai aturan memang tidak diperbolehkan permainan layang-layang di sekitar bandara. Karena kawasan tersebut, saat pesawat akan mendarat atau lepas landas, masih dalam jarak yang rendah sehingga tidak jarang tali layangan tersangkut di badan pesawat.
"Kalau menyangkut di badan pesawat tidak masalah. Tetapi kalau kena baling-baling, dan baling-baling tidak berputar jelas sangat berbahaya. Pokoknya semua jenis benang yang digunakan akan berbahaya bila dimainkan di bandara, apalagi kalau dari tali kawat," katanya.
Usmul meyakini tali layangan yang tersangkut di badan pesawat berasal dari masyarakat yang bermain layangan. Diperkirakan mereka bermain di sekitar kawasan bandara.
"Mungkin karena lapang, jadi mereka tertarik untuk menaikkan layangan. Tetapi, larangan tetap larangan dan tidak boleh dilanggar, jelas sangat berbahaya apalagi sekarang ini bandara Supadio jadwal penerbangannya sudah bertambah padat," tuturnya.
(pso-171)
Masyarakat Perlu Pemahaman KKOP
Senin, 9 Juli 2012 16:02 WIB