Jakarta (ANTARA Kalbar) - Posko Satgas Ketenagakerjaan Peduli Lebaran tahun 2012 atau posko pengaduan Tunjangan Hari Raya (THR) di kantor Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi menerima 19 kasus pengaduan hingga Senin.
"Jumlah tersebut jauh menurun dibandingkan tahun lalu yang mencapai 84 pengaduan," kata Menakertrans Muhaimin Iskandar di kantornya, Senin.
Ia menjelaskan, sampai Senin ini tercatat 19 pengaduan yang diterima dan ia berharap tidak bertambah lagi.
"Insya Allah setiap kasus yang masuk segera kita selesaikan," kata Menteri.
Posko pengaduan THR itu, ujarnya, akan terus dibuka, baik di tingkat pusat maupun di daerah sehingga karyawan yang belum mendapatkan THR tetap memiliki kesempatan untuk melakukan pengaduan.
Muhaimin mengatakan, setiap pelaporan yang masuk ke posko pengaduan THR di Kemnakertrans dan di dinas-dinas Tenaga Kerja akan langsung ditindaklanjuti, dengan dikoordinasikan dengan Dinas Tenaga Kerja setempat untuk diselesaikan dengan segera.
Berdasarkan laporan posko pemantauan THR telah tercatat 17 pengaduan dari berbagai daerah. Sebagian besar permasalahan yang diadukan masih bersifat konsultasi soal THR, keluhan karena belum menerima THR dan laporan sementara karena diduga perusahaan tidak bersedia membayar.
(A043)
Posko THR Kemnakertrans Terima 19 Pengaduan
Senin, 13 Agustus 2012 22:33 WIB