Pontianak (ANTARA Kalbar) - Petugas keamanan (Aviation Security) Bandara Supadio Pontianak, Rabu, mengamankan paket berisi tengkorak hewan yang diduga sudah berusia ratusan tahun yang hendak dibawa ke Jakarta.
Paket berisi tengkorak tersebut dikirim melalui jasa pengiriman barang tujuan Jakarta, diduga kuat tengkorak itu sudah berusia ratusan tahun.
Informasi yang diterima ANTARA di lapangan mengungkapkan, tengkorak yang diamankan tersebut, diantaranya tiga tengkorak kera ukuran besar, dua paruh burung, dan dua tengkorak penyu.
Sementara itu, Kepala Bidang Humas Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Barat, Ajun Komisaris Besar (Pol) Mukson Munandar menyatakan, hingga saat ini pihaknya belum mendapat informasi terkait diamankannya sebuah paket yang berisi tengkorak hewan tersebut.
"Pada dasarnya kami siap memberikan bantuan kepada pihak Bandara Supadio dalam hal memproses hukum pelaku yang mempaketkan tengkorak hewan itu," ujarnya.
Dalam kesempatan itu, Mukson menjelaskan, dalam sebulan terakhir tercatat sudah tiga kali digagalkannya pengiriman paruh burung enggang gading dari Pontianak tujuan Jakarta menggunakan jasa warga negara asing.
"Maraknya perdagangan paruh burung enggang gading mungkin di luar negeri sana harganya mahal sehingga para kolektor hewan gelap memburu tengkorak dan paruh burung hingga ke daerah-daerah untuk dijual ke luar," kata Mukson.
Sebelumnya, pada 9 Agustus lalu, dua warga negara RRC ditangkap di Bandara Supadio Pontianak karena membawa 96 paruh burung enggang.
Kemudian, Jumat (7/9) Balai Konservasi Sumber Daya Alam Kalbar menggagalkan pengiriman 189 paruh burung enggang gading yang hendak dikirim ke Jakarta melalui jasa pengiriman di Bandara Supadio Pontianak.
Selanjutnya, Rabu (26/9) Petugas keamanan (Aviation Security) Bandara Supadio Pontianak, kembali menggagalkan upaya penyelundupan 73 paruh burung Enggang Gading yang akan dikirim ke Jakarta melalui ekspedisi pengiriman barang.
***1***
(U.A057/
(U.A057/B/N005/N005) 10-10-2012 16:13:58
Petugas Supadio Amankan Tengkorak Hewan Ratusan Tahun
Rabu, 10 Oktober 2012 16:13 WIB