Pekanbaru (ANTARA Kalbar) - Kementerian Kelautan dan Perikanan RI mengalokasikan Rp150 miliar dalam APBN guna mendukung pengembangan program Sistem Logistik Ikan Nasional (SLIN) dan lumbung ikan nasional.
"Dua program tersebut perlu dengan dukungan anggaran sebagai upaya dalam mendukung ketahanan pangan nasional," kata Menteri Kelautan dan Perikanan Sharif C Sutardjo Sharif dalam surat elektroniknya yang disampaikan Kapusdatin KKP Indra Sakti kepada ANTARA, Minggu.
Menurut dia, anggaran sebesar Rp150 miliar itu merupakan anggaran yang sebelumnya diajukan KKP dan disetujui DPR RI.
Sedangkan SLIN merupakan langkah strategis pemerintah dalam memberikan jaminan ketersediaan, stabilitas harga, ketahanan pangan serta mendorong pertumbuhan industri pengolahan dan pertumbuhan ekonomi masyarakat.
"Untuk mendukung pengembangan SLIN maka anggaran sebesar Rp150 miliar itu digunakan membangun 36 unit pangkalan pendaratan ikan (PPI), jetty terapung, serta pengadaan sarana air bersih di pelabuhan perikanan," katanya.
Selain itu anggaran etrsebut juga akan digunakan untuk membebaskan lahan di Provinsi Maluku, untuk membangun cold storage, industri perikanan dan lain-lainnya.
Sebab keberadaan "cold storage" sangat penting, agar dapat menampung berbagai hasil produksi perikanan yang diambil dari daerah sentra produksi di kawasan perairan Indonesia bagian timur.
"Karena itu melalui penguatan SLIN diharapkan arus pergerakan komoditi ikan dapat berjalan dengan lancar dan efesien dari hulu ke hilir," katanya.
Dirjen Perikanan Tangkap Heryanto Marwoto mengatakan, untuk mempercepat realisasi program SLIN dan LIN sektor swasta bisa berkontribusi atas pengembangan industrialisasi perikanan tangkap.
"Sejauh ini KKP berhasil menggandeng pihak swasta, tercatat telah menanamkan investasinya di industrialisasi perikanan tangkap hingga Rp14 triliun. Investasi tersebut meliputi UPI, pengadaan kapal, dan pembangunan pabrik es," katanya.
Marwoto menegaskan, untuk memperkuat SLIN, KKP terus berkonsentrasi mengembangkan industrialisasi perikanan tangkap.
(F011)