Jakarta (ANTARA Kalbar) - Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) akan memberikan sertifikasi kompetensi bagi 10.000 tenaga kerja sektor pariwisata pada 2013.
"Kami targetkan tahun depan mampu menyertifikasi 10.000 tenaga kerja di bidang pariwisata agar semakin banyak sumber daya manusia kita yang tersertifikasi," kata Kepala Badan Pengembangan Sumberdaya Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Kemenparekraf, I Gde Pitana, di Jakarta, Senin.
I Gde Pitana mengakui, jumlah itu relatif kecil jika dibandingkan angkatan kerja di sektor pariwisata tanah air yang kini telah mencapai total lebih dari empat juta jiwa.
Pihaknya sendiri sampai saat ini telah memfasilitasi sertifikasi terhadap lebih dari 38 ribu tenaga kerja di sektor pariwisata.
"Itu yang melalui subsidi dari kementerian tapi kami mendorong lebih banyak pihak lain melakukan hal serupa," katanya.
Sertifikasi umumnya diberikan tenaga kerja pariwisata meliputi bidang hotel dan restoran, spa, usaha perjalanan wisata, pemandu wisata, jasaboga, MICE, pemandu wisata, pemandu ekowisata, hingga pemandu museum.
Pihaknya menilai sertifikasi dan standar kompetensi sangat penting untuk meningkatkan kualitas sumber daya pariwisata dan mendukung daya saing pariwisata Indonesia.
Selain itu, dengan diberlakukannya ASEAN Economic Community pada 2015, maka mobilitas tenaga kerja termasuk di sektor pariwisata, akan semakin bersaing.
(H016)