Pontianak (Antara Kalbar) - PT Suzuki Indomobil Sales telah menetapkan harga jual salah satu produk unggulannya untuk jenis multi purpose vehicle (MVP) Ertiga yang dilengkapi AC Double Blower dengan kisaran Rp175 juta hingga Rp187 juta.
"Untuk tipe GL Rp175 juta, tipe GX Rp187 juta. Harga `on the road`," ujar 4W Marketing & DND Director PT Suzuki Indomobil Sales, Davy J Tuilan, saat dihubungi di Pontianak, Senin.
Ia melanjutkan, Ertiga mengusung "tagline" terbaru yakni "Lebih mengerti keluarga", sekaligus untuk memenuhi kebutuhan keluarga Indonesia untuk mobil yang aman, mewah, irit dan nyaman.
Ia melanjutkan, dengan adanya AC Double Blower, agar pengguna merasa semakin nyaman dan perjalanan pun lebih menyenangkan.
Suzuki Ertiga mengusung mesin 1.400cc, DOHC, Variable Valve Timing (VVT), Multi Point Injection (MPI). Sedangkan untuk fitur keselamatan dan keamanan juga tidak mengalami perubahan seperti Dual SRS Airbag (tipe GX), Anti Lock Braking System (tipe GX), Side Impact Beam, dan Immobilizer Key (tipe GL,GX).
Sementara itu, Suzuki juga menyelenggaran program nasional yakni "Pesta Ertiga" yang digelar di 20 kota di seluruh Indonesia.
Acara tersebut untuk memberi apresiasi kepada para pemakai Ertiga sekaligus sebagai ajang silaturahmi dan kebersamaan, pemesan, serta publik yang tertarik dengan Ertiga.
"Termasuk dengan media massa di tempat berlangsungnya acara Pesta Ertiga," kata dia. Di Pontianak, acaranya digelar pada Minggu (10/3) dan dihadiri puluhan jurnalis serta masyarakat yang ingin mengetahui kelebihan mobil tersebut.
Ertiga sendiri merupakan pengembangan yang mengadopsi platform Suzuki "Swift" generasi kedua. Pada bulan November 2004, Suzuki mulai menjual "Swift" sebagai salah satu model strategi global.
Kemudian pada Tahun 2010, diluncurkannya SWIFT generasi kedua sebagai model strategi global yang telah dikembangkan dan disesuaikan dengan perkembangan zaman serta memiliki performa yang lebih agresif, mudah dikemudikan, desain yang lebih bagus dan sebagainya.
T011
Suzuki Tetapkan Harga Ertiga Baru Untuk Pontianak
Senin, 11 Maret 2013 16:38 WIB