Pontianak (Antara Kalbar) - Status Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Pontianak menjadi Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Khatulistiwa masih menunggu Keputusan Presiden.
Ketua STAIN Pontianak, Hamka Siregar, saat dihubungi di Pontianak, Minggu, mengatakan pihaknya masih melakukan satu kali pemaparan sambil menunggu pemerintah menyiapkan Keppres.
"Beberapa waktu lalu, kami sudah dilakukan perbaikan proposal di Kementerian Agama," ujar dia.
Ia melanjutkan, untuk masalah lahan, masih menunggu kepastian luas lahan yang disediakan di kampus baru.
Ia mengungkapkan, beberapa waktu lalu Pemerintah Kota Pontianak sudah memberikan tanah seluas lima hektare di dekat kawasan Batu Layang, Pontianak Utara.
"Untuk sertifikatnya sudah kita terima dari Pemkot Pontianak. Insya Allah kalau tidak ada halangan tahun ini tercapai," kata dia.
Ia mengakui, banyak dukungan dari berbagai pihak untuk pembangunan kampus baru, salah satunya Pemkot Pontianak.
(T.T011/Z004)