Pontianak (Antara Kalbar) - Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat akan
secepatnya menentukan sikap terhadap BSA, pejabat di lingkungan Dinas
Pekerjaan Umum setempat yang tersangkut kasus narkoba di Polda Metro
Jaya, akhir bulan lalu.
"Kepala Badan Kepegawaian Daerah, Kepala Dinas Pekerjaan Umum selaku
atasan langsung dan pihak terkait, kami akan bertemu," ungkap Wagub
Kalbar, Christiandy Sanjaya, di Pontianak, Senin.
Menurut dia, hal itu agar tidak terjadi kesimpangsiuran terhadap informasi yang berkembang.
Christiandy Sanjaya sendiri baru mengetahui peristiwa ditangkapnya salah seorang anak buahnya itu melalui koran.
"Karena kami korps, kami butuh penjelasan biar tidak simpang siur," ujar Wagub Kalbar.
Ia sendiri mengedepankan asas praduga tak bersalah terhadap anak buahnya yang diduga tersangkut kasus narkoba tersebut.
"Ini adalah kasus hukum biasa dengan tersangka narkoba adalah sesuai peraturan yang berlaku," katanya.
Ia membantah BSA menjadi anak emas pimpinan di jajaran Pemprov
Kalbar. "Sama saja, kalau setiap pegawai, memberi yang terbaik, untuk
pembangunan," ujar dia.
Yang menimpa BSA, kata dia, adalah kasus pribadi namun tersangkut ke keluarganya.
"Secara umum kasus yang menimpa BSA berdampak luas, tetapi itu pribadi, bukan lembaga," ujarnya.
BSA ditahan Polda Metro Jaya akhir bulan April karena diduga menggunakan narkoba di sebuah tempat hiburan malam.
Wagub Kalbar: Pemprov Segera Tentukan Sikap untuk BSA
Selasa, 21 Mei 2013 9:48 WIB