Pontianak (Antara Kalbar) - Ketua Komisi A DPRD Provinsi Kalimantan Barat, Retno Pramudya meminta gubernur untuk segera memberhentikan pejabat di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum yang tersangkut kasus narkoba di Jakarta akhir April lalu.
"Supaya perbuatan yang memalukan itu tidak terjadi lagi di Kalbar, khususnya yang dilakukan pejabat," kata Retno Pramudya di Pontianak, Sabtu.
Komisi A di DPRD Provinsi Kalimantan Barat membidangi hukum dan pemerintahan salah satunya tentang PNS.
Ia menegaskan, perbuatan yang dilakukan BSA, pejabat di Pemprov Kalbar itu, sangat memalukan.
"Kita harapkan agar ditindak dengan tegas dan dihukum seberat-beratnya. Beliau sebagai PNS yang punya jabatan strategis di Pemprov Kalbar, tidaklah pantas berbuat seperti itu," kata Retno yang juga Sekretaris Fraksi PPP DPRD Kalbar.
Ia yakin, proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku, akan memberi efek jera ke pengguna.
Anggota Polda Metro Jaya meringkus seorang pejabat Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat berinisial BSA yang diduga mengkonsumsi narkoba jenis ekstasi di tempat hiburan "Illigals", Tamansari, Jakarta Barat, 29 April 2013.
"Tersangka ditangkap bersama delapan orang lainnya di Room 312 Illigals," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Rikwanto di Jakarta, Jumat (17/5).
Rikwanto mengatakan petugas kepolisian menangkap BA bersama empat orang tersangka lainnya, sedangkan empat orang yang ikut diamankan sudah kembali ke rumahnya.
Dari tangan tersangka, polisi menyita tiga butir ekstasi yang belum sempat di konsumsi.
Saat ini, para tersangka mendekam di Rumah Tahanan Direktorar Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, guna menjalani proses hukum.
Petugas Polda Metro Jaya juga mengembangkan mencari pelaku yang memasok narkoba jenis ekstasi kepada para tersangka
Kepala Polda Kalimantan Barat Brigjend Tugas Dwi Aprianto akan mengusulkan pemecatan Ketua Pengurus Daerah Keluarga Besar Putera-Puteri Polri (KBPPP) setempat, BSA, yang tersangkut kasus narkoba di Jakarta.
"Saya akan usulkan pemecatan dan penggantian," kata Tugas Dwi Aprianto di Pontianak, Jumat sore.
Sementara Kepala Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Kalbar, Jakius Sinyor mengaku masih mencari tahu kebenaran kasus tersebut sebelum mengambil langkah selanjutnya.
(T011/O001)
Komisi A DPRD Kalbar Minta BSA Dipecat
Sabtu, 18 Mei 2013 14:22 WIB