Jakarta (Antara Kalbar) - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menegaskan bahwa satu rupiah pun penggunaan uang negara harus dapat dipertanggungjawabkan.
Penegasan itu disampaikan Presiden Yudhoyono di Istana Negara, Jakarta, Rabu, pada penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LHP LKPP) tahun 2012 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
"Pengunaan keuangan negara juga penting berkaitan dengan akuntabilitas. Satu rupiah pun harus kita pertanggungjawabkan," katanya.
Uang negara, kata Presiden, harus digunakan untuk kepentingan rakyat. "Untuk melayani rakyat kita. Mereka harus mendapatkan manfaat setinggi-tingginya," katanya.
Oleh karena itu ia meminta agar seluruh jajaran pemerintahan mencermati laporan BPK tersebut.
Ia meminta yang sudah baik dipertahankan sedangkan yang belum baik diperbaiki. "Yang kita sentuh, kita perbaiki ini hulu dari penggunaan keuangan negara. Sistemnya, mekanismenya," katanya.
Presiden meyakini jika bagian hulu diperbaiki maka wilayah hilir juga akan semakin baik sehingga makin berkurang kasus-kasus yang ditangani oleh KPK, Kepolisian, dan Kejaksaan.
Menurutnya, hal ini merupakan tindakan preventif karena tujuan dari penindakan itu bukan untuk mengadili seseorang tapi menyelamatkan keuangan negara.
Sementara itu Ketua BPK Hadi Purnomo pada kesempatan itu memberikan Buku LHP-LKPP Tahun 2012, yang merupakan bentuk pertanggungjawaban pelaksanaan APBN oleh pemerintah pusat.
"Atas LKPP 2012, BPK memberikan opini Wajar Dengan Pengecualian (qualified opinion), sama dengan opini yang diberikan BPK atas LKPP 2011," katanya..
Pemerintah, menurutnya telah melakukan perbaikan yang signifikan dengan melakukan peningkatan ketertiban dalam inventarisasi, penilaian dan pencatatan aset tetap dan aset lainnya.
"Pemerintah telah menyelesaikan sebagian besar inventarisasi dan penilaian atas aset tetap, menetapkan peraturan pelaksanaan penyusutan barang milik negara, dan memperbaiki sebagian pencatatan aset eks BPPN," katanya.
Untuk itu, kata dia, BPK memberikan penghargaan kepada pemerintah yang telah telah menindaklanjuti rekomendasi BPK.
Mendampingi Presiden pada kesempatan ini hampir seluruh jajaran Kabinet Indonesia Bersatu II, diantaranya Menko Polhukam Djoko Suyanto, Menko Perekonomian Hatta Rajasa, Mensesneg Sudi Silalahi, Seskab Dipo Alam, Menhan Purnomo Yusgiantoro, Mendikbud Mohammad Nuh, Menkes Nafsiah Mboi, Menteri ESDM Jero Wacik, Menhut Zulkifli Hasan, dan Menteri PU Djoko Kirmanto. Hadir pula Jaksa Agung Basrief Arief, Panglima TNI Laksamana TNI Agus Suhartono, dan Kapolri Jenderal Timur Pradopo.