Pontianak (Antara Kalbar) - Ribuan peserta apel akbar antikorupsi yang dilakukan Pemkot Pontianak bekerja sama KPK diikuti oleh para pelajar SMP-SMA, tokoh masyarakat, agama dan seluruh PNS setempat menandatangani pernyataan antikorupsi pada kain putih sepanjang 58 meter.
"Penandatangan pernyataan penolakan dan memerangi praktik korupsi agar para generasi bangsa ini mengkampanyekan antikorupsi mulai dari hal-hal yang paling kecil," kata Wali Kota Pontianak Sutarmidji, seusai memimpin apel akbar antikorupsi di Taman Alun-alun Kapuas Pontianak, Kamis.
Sutarmidji menjelaskan, pencanangan, apel akbar dan penandatanganan menolak pratik korupsi, bukan berarti tidak terjadi korupsi, karena yang paling penting semua elemen masyarakat berkomitmen untuk tidak melakukan pratik korupsi tersebut.
"Kalaupun terjadi praktik korupsi, kami semuanya berkomitmen dan bertekat lebih mengedepankan penegakan hukum. Sesuai apa yang dikatakan oleh perwakilan KPK, yakni kota yang baik bukan berarti banyak ditemukan praktik korupsi, tetapi bagaimana pelayanan masyarakat bisa dilakukan sebaik mungkin," ucapnya.
Chandra HN
(A057)
Peserta Apel Akbar Tanda Tangani Pernyataan Antikorupsi
Kamis, 20 Juni 2013 10:15 WIB