E-KTP Seumur Hidup Hemat Anggaran Cetak
Jumat, 28 Juni 2013 16:57 WIB
Fransiska Ninditya
Jakarta (Antara Kalbar) - Pemberlakuan kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) seumur hidup dapat menghemat biaya percetakan dan lebih efisien dibandingkan pemberlakuan secara lima tahunan, kata Mendagri Gamawan Fauzi di Jakarta, Jumat.
"Dengan e-KTP semur hidup, warga jadi tidak sering-sering ke kantor kecamatan dan biaya cetaknya tidak perlu dikeluarkan setiap lima tahun sekali," kata Gamawan ketika ditemui di kantornya.
Pemerintah berencana memberlakukan e-KTP seumur hidup kepada seluruh penduduk yang diusulkan dalam rancangan undang-undang (RUU) tentang Perubahan UU Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan (Adminduk).
Usulan tersebut muncul karena data iris mata dan sidik jari penduduk, yang sudah melakukan perekaman data, diasumsikan tidak akan berubah hingga meninggal dunia.
Dengan pemberlakuan e-KTP seumur hidup, maka pencetakan kartu baru hanya diberlakukan kepada penduduk yang berganti status pernikahan, domisili, dan perekaman data baru.
Saat ini biaya cetak satu kartu e-KTP sebesar Rp16 ribu dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), sehingga dengan asumsi sekira 180 juta penduduk yang telah memiliki e-KTP maka penghematan anggaran bisa mencapai Rp2,8 triliun.
Untuk 2013, Kemdagri menganggarkan pencetakan e-KTP untuk 4 juta penduduk, baik yang melakukan pengubahan status maupun perekaman data baru.
Sementara itu, mulai akhir tahun ini pencetakan e-KTP dilakukan di masing-masing daerah sehingga diharapkan pendistribusiannya dapat lebih baik dan cepat sampai ke penduduk.
"Alat untuk mencetak sudah ada di daerah dan daerah sudah siap, 'blank card' dikirim dari Pusat. Pelayanan tetap berada di kantor kecamatan, jadi sehari masih bisa (jadi)," paparnya.
Meskipun produksi e-KTP sudah dilakukan sesuai otonomi daerah masing-masing, pengendalian data kependudukan tetap berada di bawah kendali Kemdagri, mengingat saat ini "database" pergerakan penduduk sudah mulai dioperasikan di pusat.
(Chandra HN)