Sungai Raya (Antara Kalbar) - Jelang pelaksanaan pemilihan kepala daerah pada beberapa kabupaten/kota di Kalimantan Barat bulan September mendatang, TNI menyatakan akan bertindak netral dan siap membantu pihak kepolisian dalam pengamanannya.
"Sikap tegas di sampaikan Pangdam XII Tanjungpura menyikapi Pemilukada dan pemilu legislatif mendatang untuk seluruh prajuritnya tidak diperkenankan terlibat dalam sikap politik apapun," kata Kasipensat Pendam XII/ Tanjung Pura, Kapten Arm Muskardi, Kamis.
Dia menegaskan bahwa implementasi yang dilakukan oleh Kodam XII/ Tanjung Pura dalam netralitas TNI dalam Pemilu dan Pemilukada yaitu TNI mengamankan dalam penyelenggaraannya nanti, yang sesuai dengan tugas dan fungsi bantuan TNI kepada Polri, yang kedua prajurit TNI tidak menggunakan hak pilihnya dalam Pemilu/Pemilukada.
Muskardi menjelaskan, untuk satuan atau perorangan maupun fasilitas TNI juga tidak boleh dilibatkan dalam rangkaian kegiatan Pemilu/Pemilukada dalam bentuk apapun diluar tugas dan fungsi TNI.
"Khusus bagi istri, suami maupun anak Prajurit TNI hak memilih merupakan hak individu selaku warga negara, Institusi atau satuan dilarang memberikan arahan didalam menentukan pelaksanaan dari hak pilih tersebut," tuturnya.
Lebih lanjut, Kasipensat Pendam XII/Tanjung Pura menuturkan, bahwa sifat netral TNI tersebut meliputi, satuan ataupun perorangan dan fasilitas TNI tidak dilibatkan pada rangkaian kegiatan Pemilu dan Pilkada dalam bentuk apapun di luar tugas dan fungsi TNI.
"Bagi PNS TNI serta istri ataupun suami maupun anak prajurit TNI, hak memilih merupakan hak individu selaku warga negara, institusi atau satuan dilarang memberi arahan di dalam menentukan pelaksanaan dari hak pilih tersebut dan dilarang memberi komentar, penilaian, mendiskusikan, pengarahan apapun yang berkaitan dengan kontestan Pemilu dan Pilkada kepada keluarga atau masyarakat," katanya.
Ia juga menambahkan secara perorangan tidak boleh berada di arena tempat penyelenggaraan Pemilu dan Pemilukada dan dilarang menyimpan dan menempel dokumen, atribut, benda lain yang menggambarkan identitas peserta Pemilu dan Pemilukada di Instalasi peralatan milik TNI.
Lanjutnya, mengenai hal-hal yang menjadi tugas dan tanggungjawab para Dansat atau Kepala untuk menegakan netralitas TNI dalam Pemilu, antara lain mensosialisasikan netralitas TNI dalam Pemilu dan Pilkada kepada anggota dan keluarganya baik pada setiap apel maupun pada Jam Komandan secara periodik.
"Selain itu, para Dansat juga harus mengecek dan mengawasi sejauh mana pemahaman anggota tentang netralitas TNI. Kemudian mengawasi kegiatan anggota dan keluarganya di lingkungan masyarakat untuk mencegah hal-hal yang negatif sekaligus mencegah kegiatan yang terkait dengan politik praktis, serta memberikan sanksi tegas apabila anggotanya melakukan pelanggaran terhadap ketentuan yang ditetapkan," katanya.