Jakarta (Antara Kalbar) - Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Azwar Abubakar mengatakan pihaknya akan menarik sekitar 10 ribu pegawai negeri sipil (PNS) dari daerah untuk ditempatkan di Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
"Selain menambah 6.000 PNS baru, kami juga menawarkan 10 ribu pegawai lagi dari PNS di daerah untuk bekerja di Kementerian Keuangan," kata Azwar saat ditemui usai acara penganugerahan gelar "Perekayasa Utama Kehormatan" kepada Hatta Rajasa di Gedung BPPT di Jakarta, Senin.
Menurut Azwar, penarikan 10 ribu PNS dari daerah itu dilakukan guna memenuhi kebutuhan pegawai di Kementerian Keuangan, khususnya bagi Direktorat Jenderal (Dirjen) Pajak dan Dirjen Bea Cukai.
"Karena Dirjen Pajak itu memerlukan pegawai dengan tingkat pendidikan D1 dan D2. Itu akan diambil dari PNS yang ada di daerah. Sementara itu 6.000 PNS baru akan melalui jalur perekrutan biasa," jelasnya.
Dia mengatakan, pihak Kemenkeu terutama Dirjen Pajak memang telah meminta sekitar 9.000 pegawai. Oleh karena itu, dia menilai penerimaan PNS baru sebanyak 6.000 orang ditambah 10.000 PNS yang ditarik dari daerah akan dapat memenuhi kuota kebutuhan pegawai di Kemenkeu.
"Proses penarikan PNS daerah untuk bekerja di Kemenkeu itu bisa dengan proses redistribusi. Jadi, misalnya di suatu kementerian kurang pegawai, maka kami bisa sediakan peagawai dari kementerian lain," ujar Azwar.
Walaupun demikian, kata dia, redistribusi pegawai negeri untuk Kemenekeu tersebut tetap harus melalui rekruitmen dan seleksi.
"Selain itu, mereka akan dilatih di sekolah atau lembaga pelatihan yang disediakan. Karena pihak Dirjen Pajak dan Dirjen Bea Cukai memerlukan pegawai dengan pendidikan D1 dan D2 maka akan diberi pelatihan untuk PNS yang sudah ada," tuturnya.
"Kan mereka perlunya D1 dan D2, daripada merekrut dari luar lebih baik ambil yang sudah ada. Kami itu punya pegawai sekitar 4,5 juta, 50 persen itu guru dan pelayan kesehatan, 20 persen dari SMA, D1 dan D2. Jadi, bisalah dapat 10 ribu pegawai tambahan," kata Azwar menambahkan.
(Biqwanto)