Lamongan (Antara Kalbar) - Menteri Agama Suryadharma Ali berjanji segera melunasi utang kepada guru sebesar Rp2,8 triliun yang diharapkan bisa dituntaskan pada pertengahan 2014, sehingga di penghujung jabatan Menteri Agama tidak ada utang terkait dana sertifikasi profesi guru itu.
"Saya berharap, sebelum jabatan saya berakhir, persoalan itu sudah selesai," katanya dalam sambutan pada silaturahim dan pengarahan di hadapan para guru Raudhatul Athfal (RA), Madrasah Ibtidaiah (MI), Madrasah Tsanawiah (MTs) dan Madrasah Aliah (MA) se-Kabupaten Lamongan, Jawa Timur, Rabu malam.
Ia menjelaskan besarnya utang tersebut merupakan dana sertifikasi profesi guru. Sejatinya, utang Kemenag masih kecil jika dibandingkan dengan dana sertifikasi guru di Kemendikbud yang mencapai Rp8,5 triliun dan belum dibayar.
"Jujur saja, anggota DPR RI, yaitu komisi VIII sudah mencereweti jajaran Kementerian Agama agar dana tersebut segera dibayarkan. Tetapi, karena uangnya belum ada, hal itu harus dipahami oleh kalangan guru," pinta Suryadharma Ali.
Tentang besarnya utang dana sertifikasi guru tersebut, menurut dia, sudah dilaporkan kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). "Pak SBY minta agar hal ini diselesaikan. Kini, prosesnya masih berjalan," katanya.