Pontianak, 12/1 (Antara) - Pemerintah Kota Pontianak melalui Satuan Polisi Pamong Praja mengancam akan menertibkan sejumlah warung kopi di sepanjang Jalan Gajah Mada atau kawasan pecinaan kota itu yang menggunakan fasilitas umum sebagai tempat usaha mereka.
"Sudah dua pekan kami melakukan sosialisasi, bahkan menyita kartu tanda penduduk pemilik warung kopi (Warkop) tersebut agar tidak menggelar aktivitas dagangannya hingga masuk fasilitas umum (Fasum)," kata Kepala Satuan Satpol PP Kota Pontianak Hariadi di Pontianak, Minggu.
Ia menjelaskan, dalam penertiban, Sabtu malam (11/1) pihaknya kembali menertibkan pemilik warkop yang masih menggelar aktivitas dagangannya hingga masuk ke fasum.
"Kalau dalam razia berikutnya, mereka masih menggelar aktivitas di fasum, maka bisa saja izin usaha mereka dicabut," ancamnya.
Menurut Hariadi, akibat masih banyaknya pemilik warkop yang menggelar aktivitasnya hingga masuk ke fasum, sehingga menyebabkan kemacetan di sepanjang Jalan Gajah Mada tersebut.
"Besok, Senin (13/10 para pemilik warkop tersebut akan kami berikan surat peringatan pertama, sehingga kalau minggu ketiga nantinya masih juga tidak mentaati aturan, maka akan langsung kami tutup aktivitas warkopnya," kata Hariadi.
Kasat Pol PP menambahkan, dua pemilik warkop yang paling menonjol dalam menggelar aktivitasnya hingga masuk fasum, yakni warkop Winny dan Corner sehingga menyebabkan kemacetan yang cukup panjang di ruas Jalan Gajah Mada itu.
"Kami memang secara rutin menertibkan, terkait aktivitas perdagangan yang masuk fasum, sehingga ke depannya tidak lagi membuat kemacetan," kata Hariadi.
Pemkot Pontianak Ancam Tertibkan Warung Kopi Gunakan Fasum
Minggu, 12 Januari 2014 19:43 WIB