Jakarta (Antara Kalbar) - Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Susilo Siswoutomo mengatakan kenaikan tarif dasar listrik (TDL) hanya diperuntukkan bagi golongan pelanggan I3 atau pelanggan dengan daya listrik 197.001-13,32 MVA dan pelanggan I4 dengan daya tak terhingga pada 2014.
"Yang naik itu yang (pelanggan) besar, bukan masyarakat industri kecil. Tolong jangan digeneralisasikan. Rencana kenaikan itu yang kaitannya dengan I3 dan I4, jadi tidak mempengaruhi golongan pelanggan (dengan daya) 450 VA dan 900 VA," kata Susilo usai acara "Economist Indonesia Summit 2014" di Jakarta, Rabu.
Susilo menjelaskan golongan pelanggan I3 termasuk Mall sementara golongan pelanggan I4 merupakan perusahaan-perusahaan yang keuntungannya sudah mencapai triliunan rupiah.
"Itu yang dinaikkan supaya tidak disubsidi. Masa (keuntungannya sudah besar-besar) masih disubdisi pemerintah, kan lebih baik untuk pembangunan," jelas Susilo.
"Perusahaan-perusahaan besar itu hanya dikurangi untungnya sedikit saja," tambahnya terkait kenaikan TDL ini.
Menurut Susilo kenaikan TDL sebagaimana tertuang dalam Peraturan Menteri ESDM No 30 Tahun 2012 sudah disepakati Badan Anggaran (Banggar) DPR terkait subsidi listrik 2014 saat pembahasan RAPBN. Disepakati besaran subsidi listrik 2014 mencapai Rp 71 triliun dengan cadangan Rp 10 triliun sehingga totalnya menjadi Rp 81 triliun.
Namun, pelaksanaan kenaikan TDL, lanjut Susilo, belum dapat dipastikan.
"Sedang difinalisasi, apakah mau dilaksanakan seperti dulu per kuartal atau nanti akan dicari (waktu) yang paling bagus. Yang pasti harus tahun ini," ujar Susilo.