Jakarta (Antara Kalbar) - Penamaan kapal baru milik Angkatan laut Indonesia dengan KRI Usman Harun sudah melalui prosedur yang berlaku, demikian dinyatakan juru bicara Angkatan Laut Laksamana Pertama TNI Untung Suropati di Jakarta, Kamis.
"Proses penamaan sudah melalui prosedur dan dilakukan oleh anggota tim yang ditunjuk. Kami memilih nama KRI Usman Harun karena mereka adalah pahlawan nasional yang berjasa kepada bangsa ini," kata Untung.
Disinggung mengenai protes pemerintah Singapura yang menyatakan keberatan dengan penamaan kapal tersebut, Untung menyebutkan hal itu bukan merupakan wewenang Angkatan laut.
"Saya rasa Kementerian Luar Negeri yang harus bicara mengenai itu," katanya.
Sebelumnya diberitakan pemerintah Singapura menyatakan keprihatinannya atas penamaan kapal baru milik TNI Angkatan Laut dengan nama KRI Usman Harun. Protes tersebut dilatarbelakangi oleh peristiwa konfrontasi antara Malaysia dan Indonesia tahun 1962-1966.
Akibat konfrontasi tersebut, pada 10 Maret 1965 dua anggota Korps Komando Indonesia yakni Usman Haji Mohamed Ali dan Harun Said melakukan pengeboman di MacDonald House, Orchard Road, Singapura, yang menewaskan tiga orang dan melukai 33 lainnya.
Gabungan dua nama Usman Haji Mohamed Ali dan Harun Said inilah yang saat ini dipakai sebagai nama kapal Angkatan Laut yang baru.