Pontianak (Antara Kalbar) - Ketua Asosiasi Pengusaha Gula dan Terigu Indonesia Provinsi Kalbar Syarif Usman Almuthahar menyinyalir gula ilegal masih terus masuk ke Kalbar melalui wilayah perbatasan.
Menurut dia, sejak Januari 2014 belum ada rekomendasi untuk memasukkan gula secara resmi ke Kalbar.
Saat ini, lanjut dia, ada 22 anggota Apegti di Kalbar namun kesulitan untuk memasukkan gula karena kalah bersaing dengan yang ilegal.
Dalam satu bulan, kebutuhan gula pasir di Kalbar berkisar 6.000 ton. Gula yang masuk secara ilegal diduga berasal dari Thailand, Pakistan, China, India, lalu masuk melalui Kuching dan ke Kalbar.
Ia memperkirakan negara dirugikan sekitar Rp180 miliar karena mencakup pajak impor, PPN, dan PPh yang tidak dibayar.
Tahun lalu Polda Kalbar gencar razia gula ilegal dan sempat membuat harga mencapai Rp17 ribu per kilogram.
Gula Ilegal Via Entikong Diperkirakan Rugikan Negara Rp180 Miliar
Minggu, 2 Maret 2014 11:40 WIB