Bogor (Antara Kalbar) - Kepolisan Resor Bogor Kota menggelar apel pemeriksaan senjata api kepada 354 anggotanya yang berlangsung di Makopolres Kapten Muslihat, Kamis.
Pemeriksaan ini dilakukan secara mendadak, seluruh personel dikumpulkan di halaman Makopolres Kapten Muslihat, dipimpin langsung oleh Kapolres Bogor AKBP Bahtiar Ujang Purnama didampingi Wakapolres, serta seluruh jajarannya.
"Pemeriksaan sebagai respon atas kejadian di Polda Metro Jaya dan juga hilangnya senjata api di wilayah Sukabumi," kata Kapolres.
Kapolres menyebutkan ada 354 anggotanya dari berbagai satuan yang mendapat izin menggunakan senjata api.
Dikatakannya, senjata api adalah alat bantu kepolisian dalam menjalankan tugas-tugas di lapangan.
Pemeriksaan yang dilakukan memastikan senjata yang dimiliki oleh petugas masih dalam kondisi baik dan masa berlaku izin pemakaiannya masih.
Senjata seluruh anggota diperiksa mulai dari kartu anggota dan indentitas senjata api serta jumlah peluru yang ada di dalamnya.
"Kita tidak ingin peristiwa yang terjadi di Polda Metro Jaya terjadi di wilayah Polres Bogor. Maka itu kita melakukan upaya antisipasi," ujar Kapolres.
Kapolres menyebutkan, pihaknya setiap satu bulan sekali melakukan infentarisasi senjata api dan jumlah anggota yang menggunakannya.
"Kepolisian Resor Bogor Kota juga melakukan pemantauan secara rutin dan terus menerus sehingga penggunaan senjata api tidak disalahgunakan," ujar Kapolres.
Kapolres menyebutkan di Polres Bogor Kota terdapat 573 pucuk senjata api jenis revolver baik laras pendek maupun laras menengah.
Dari ribuan personel anggota Polres Bogor Kota hanya 354 personel yang menggunakan senjata api.
Untuk mendapatkan izin penggunaan senjata api, setiap personel harus melewati serangkaian tes baik psikologi, maupun tes keahlian dalam menembak.
"Mereka yang menggunakan senjata api juga tidak sembarangan, ada pangkat tertentu yang diperbolehkan menggunakan senjata api," katanya.