Jakarta (Antara Kalbar) - Koordinator Bidang Politik Indonesia Corruption Watch (ICW) Abdullah Dahlan mengatakan potensi "serangan prabayar-pascabayar" pada hari pencoblosan Pemilu Legislatif, Rabu (9/4), merupakan salah satu titik rawan pelanggaran yang perlu diwaspadai.
"Ada titik rawan pada hari H, yang disebut 'serangan prabayar dan pascabayar'. Sistemnya, ada kupon yang bisa ditukar menjadi uang setelah pemilih menunjukkan hasil pencoblosan. Mereka ini sebelumnya telah mengiming-imingi pemilih dengan uang," kata Dahlan dalam jumpa pers di Jakarta, Senin.
Oleh karena itu, Dahlan minta adanya peningkatan pengawasan guna mereduksi pelanggaran serupa yang berpotensi terjadi.
"Misalnya pemilih dengan tidak diperbolehkan membawa alat komunikasi (ponsel) maupun kamera saat masuk bilik suara, agar tidak bisa memotret surat suara yang dicoblos," ujarnya.
Titik rawan lain pada hari H, lanjut dia, yakni saat proses penghitungan suara. Banyaknya caleg yang ada dalam daftar pileg dinilai berpotensi untuk memunculkan manipulasi suara secara besar-besaran.
"Jual beli suara bisa terjadi dari kandidat ke kandidat lain, atau dari partai ke partai lain. Ini bisa terjadi kalau tidak ada pengawasan yang baik," katanya.
Selanjutnya, perlu diperhatikan pula pergerakan penghitungan surat suara karena banyaknya indikasi pelanggaran dalam proses tersebut.
Tabulasi dari tempat pemungutan suara (TPS) hingga ke pusat harus benar-benar dikawal dengan netralitas penyelenggara pemilu beserta aparat keamanan.
Dalam upaya pengawasan bersama jaringan pemantauan pemilu, ICW akan mengawal proses pesta demokrasi di 15 provinsi yaitu Aceh, Sumut, Sumbar, Riau, Bengkulu, Banten, Jakarta, Jabar, Jateng, Jatim, NTT, NTB, Kalbar, Sulsel, dan Sulteng.
"Kami akan mengawal pada masa pemilu di 15 provinsi. Kami siap mengawasi dari minggu tenang, hari H, hingga pascapencoblosan," tuturnya.
(A062/T. Susilo)