Ngabang (Antara Kalbar) - Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Landak Magdalena Nurainy Sitinjak mengatakan, tahap pertama penyerahan sebanyak 7 unit mobil ambulans Puskesmas diadakan melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun anggaran 2013.
"Jadi secara simbolis baru diserahkan hari ini (jumat) oleh pak Bupati kepada masing-masing Puskesmas. Tapi nanti akan ada lagi mobil ambulans untuk 6 Puskesmas," kata Sitinjak.
Ia mengatakan, untuk mobil Puskesmas yang ada akan dialihfungsikan sebagai mobil jenazah.
Sementara yang menjadi kendala di masing-masing Puskesmas adalah tenaga supir. "Kalau tidak ada tenaga honor, ya masih ada yang menggunakan supir lepas," katanya
Ia mengatakan, untuk penggunaan mobil ambulans, tarif mobil yang dikenakan sesuai Perda No 8 tahun 2011 tentang retribusi jasa umum, yaitu dikenakan Rp.5.500 per kilometer. "Khusus pasien peserta BPJS tetap tidak dikenakan tarif," tegas Sitinjak.