Jakarta (Antara Kalbar) - Sekretaris Jenderal Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Sudarsono Hardjosoekarto memperkirakan sekitar 70 persen anggota DPD selanjutnya merupakan wajah-wajah baru yang beberapa di antaranya berasal dari non-partai.
"Kemungkinan anggota DPD ke depan itu 30 persen wajah lama, sedangkan 70 persen wajah-wajah baru, banyak yang non-partai," ujar Sekjen DPD Sudarsono Hardjosoekarto ketika berbincang bersama wartawan dalam Forum Pemred di Jakarta, Kamis malam.
Sudarsono mengatakan dengan banyaknya wajah-wajah baru itu, maka kesekjenan memiliki tugas penting yakni menciptakan sinergitas dan pemahaman di antara para senator baru tersebut.
"Ini tentu menjadi tugas sekjen. Oleh karena itu kami merekrut tenaga fungsional dan staf ahli untuk membantu memberikan pemahaman itu kepada anggota DPD yang baru," ujar dia.
Dia menjelaskan bahwa kesekjenan DPD memiliki tanggung jawab dalam memberikan dukungan terhadap berjalannya proses legislasi politik para anggota DPD.
Dia mencontohkan, kesekjenan bertugas melakukan pembedahan terhadap pasal-pasal suatu rancangan perundang-undangan daerah untuk selanjutnya memberikan masukan kepada anggota DPD. Selanjutnya anggota DPD menyelesaikannya dalam tingkatan politik.
Sementara itu Ketua DPD Irman Gusman yang hadir dalam kesempatan yang sama mengatakan bahwa pencapaian DPD dalam merelisasikan peraturan daerah selama ini memang kurang terekspos ke masyarakat. Namun sebenarnya, kata dia, DPD selama ini memiliki prestasi tersendiri misalnya penyelesaian persoalan kesenjangan dan hal-hal terkait separatisme.
"Bagi kami hiruk-pikuk (keberhasilan DPD) itu tidak terlalu penting, yang terpenting adalah pemecahan sebuah persoalan," kata Irman.
Irman lalu menyatakan harapannya agar suatu hari DPD bisa bergerak sejajar bersama dengan DPR dalam hal legislasi layaknya di negara