Sekadau (Antara Kalbar ) - Agus yang diduga melakukan perselingkuhan dengan seorang warga yang tak lain adalah tantenya sendiri, ternyata sudha tidak lagi menjabat sebagai Kepala Desa Setawar, Kecamatan Sekadau Hulu sejak dua bulan lalu.
"Agus sudah tidak lagi menjabat sebagai Kades Setawar sejak tanggal 23 April 2014 karena masa jabatannya sudah selesai. Hal itu sesuai dengan SK Badan Pemusyawaratan Desa Setawar nomor 144/06/BPD/2014 perihal pemilihan Pjs Kades Setawar 2014, 23 April 2014," kata Kepala Bagian Humas dan Protokol Setda Kabupaten Sekadau, Paulus Ugang, Minggu.
Jabatan Kades sementara diisi oleh pejabat sementara Kades Setawar, Isa Kenedy.
"Agus memang tidak lagi menjabat Kades Setawar. Saat ditemukan sedang bersama wanita selingkuhannya di salah satu kamar hotel, status Agus bukan lagi Kades," ungkap Paulus Ugang.
Ugang melanjutkan, Agus sendiri dilantik sebagai Kades Setawar pada tanggal 4 Maret 2008. Sesuai surat usulan BPD Setawar nomor 05/BPD/2014 tanggal 19 april 2014 tentang pengangkatan dan pemberhentian Kades Setawar.
"Agus secara resmi tidak menjabat Kades tertanggal 23 April sebagaimana ditetapkan SK Badan Pemusyawaratan Desa Setawar nomor 144/06/BPD/2014 perihal pemilihan Pjs Kades Setawar. Terdapat kekeliruan dalam pemberitaan tersebut. Agus sudah tidak lagi menjabat sebagai Kades Setawar sejak tanggal 23 April 2014," pungkasnya.
Gansi