Jakarta (Antara Kalbar) - Kementerian Perhubungan menegaskan pihak terkait dapat memperketat pengawasan terhadap kapal penumpang antardaerah agar kejadian nahas seperti tenggelamnya Kapal "Berkat Bersaudara" di perairan Kuala Kapuas tidak terulang lagi.
"Untuk kegiatan angkutan laut di jalur lokal, aparat pemerintah daerah wajib melakukan pengawasan secara ketat," kata Dirjen Perhubungan Laut Kemenhub Bobby Mamahit di Jakarta, Rabu.
Menurut dia, pengetatan pengawasan terhadap perahu berpenumpang untuk meningkatkan jaminan keselamatan terhadap pengoperasian perahu yang mengangkut penumpang itu.
Ia mengingatkan bahwa beberapa kecelakaan yang terjadi dalam moda angkutan laut di sejumlah daerah akhir-akhir ini kerap terjadi dalam perahu pengangkut penumpang di sungai.
Aparat Daerah Diminta Awasi Ketat Kapal Penumpang
Rabu, 30 Juli 2014 20:05 WIB