Jakarta (Antara Kalbar) - Ketua DPD RI Irman Gusman menegaskan usulan amandemen UUD NRI 1945 yang digagas oleh DPD RI sudah siap disampaikan kepada MPR RI periode periode 2014-2014 yang mulai bekerja awal Oktober mendatang.
"Anggota DPD periode 2014-1919, setelah dilantik pada 1 Oktober mendatang, bisa langsung melakukan 'action' usulan amandemen," kata kata Irman Gusman pada Orientasi I anggota DPD RI, di Jakarta, Sabtu.
Menurut Irman, agar usulan amandemen UUD NRI 1945 dapat diproses MPR maka perlu dukungan minimal dua pertiga anggota MPR RI, karena itu DPD RI perlu melakukan lobi kepada fraksi-fraksi di DPR RI.
Irman menjelaskan untuk menghadapi DPR RI harus melakukan dengan perndekatan secara persuasif.
Irman meyakini, beberapa anggota DPR RI periode 2009-2014, kemudian menjadi anggota DPD RI periode 2014-2019, akan menambah kuat barisan DPD RI.
Mereka antara lain, Gede Pasek Suardika dari Partai Demokrat yang pernah menduduki jabatan Ketua Komisi III dan Ahmad Muqowam dari Partai Persatuan Pembangunan yang pernah menduduki jabatan Ketua Komisi IV.
Anggota DPD RI dari Provinsi Provinsi Sumatera Barat ini menambahkan, anggota DPD RI setelah dilantik tidak perlu lagi membahas ulang, karena usulan amandemen yang sudah disiapkan selama empat tahun, sudah baik dan dan siap untuk disampaikan ke MPR.
Karena itu, kata dia, anggota DPD RI periode 2014-2019 agar kompak dan dan menjaga kerja sama dalam usulan amandemen tersebut.
Ia juga mengingatkan, usulan amandemen konstitusi ini tujuannya bukan hanya untuk meningkatkan kewenangan DPD RI, tapi yang lebih utama untuk memperbaiki dan meningkatkan hubungan ketatanegaraan di antara lembaga-lembara negara.
Negara Kesatuan Republik Indopnesia (NKRI), sesuai amanah UUD NRI 1945 yang telah empat kali diamandemen, dikelola oleh delapan lembaga tinggi negara, termasuk DPD RI, yang kedudukannya sejajar.
"Di antara lembaga tinggi negara tersebut, tidak semuanya hubungan ketatanegaraannya berjalan lancar," katanya.
Orientasi Anggota DPD RI diselenggarakan di Jakarta, pada 30-31 Agustus 2014, diikuti oleh 132 orang, meliputi 52 wajah lama dan 80 wajah baru.
DPD Usul Amandemen UUD
Sabtu, 30 Agustus 2014 17:11 WIB