Sekadau (Antara Kalbar) - DPRD Kabupaten Sekadau bersama pihak eksekutif telah menyetujui nota kesepakatan KUA (Kebijakan Umum Anggaran) PPAS (Plafon Prioritas Anggaran Sementara) 2015 dalam sidang paripurna, masa persidangan ketiga dan masa paripurna ke delapan, di ruang rapat paripurna DPRD Sekadau, Kamis (25/9).
Nota kesepakatan KUA PPAS ditandatangi Bupati Sekadau, Simon Petrus, dan Aloysius, Ketua DPRD Kabupaten Sekadau disaksikan wakil Katua DPRD Kabupaten Sekadau H. Isnaini, Sekda Pemkab Sekadau Yohanes Jhon, dan sekretaris DPRD Kabupaten Sekadau, Nurhadi.
"KUA PPAS merupakan dokumen yang menjadi dasar arah pembangunan di multi sektor pembangunan tahun 2015 mendatang. Kemudian arah pembangunan akan dituangkan dalam draf APBD 2015,†jelas Ketua DPRD Kabupaten Sekadau, Aloysius.
Hadir dalam agenda tersebut, 13 anggota DPRD kabupaten Sekadau, sejumlah kepala SKPD di lingkungan Pemkab Sekadau, perwakilan instansi vertikal dan sejumlah tokoh masyarakat.
Sementara itu, Bupati Sekadau, Simon Petrus usai menandatangani nota kesepakatan menyampaikan KUA PPAS 2015 masih sejalan dengan arah kebijakan pembangunan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2011-2015. Untuk itu, Simon berharap lembaga legislatif terus mendukung program pembangunan yang sudah direncanakan bersama. Kita tahu tahun depan sudah memasuki masa terakhir dari RPJMD Kabupaten Sekadau.
"Untuk itu sangat diharapkan arah kebijakan pembangunan didukung oleh kita bersama demi kepentingan masyarakat dan kemajuan Kabupaten Sekadau. Draf KUA PPAS 2015 masih berkutat di bidang pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat seperti penguatan sarana bidang kesehatan, pendidikan, pertanian dan perkebunan serta penguatan sarana infrastruktur dasar," pungkasnya.
Pembangunan 2015 Sekadau Merujuk RPJMD
Kamis, 25 September 2014 23:47 WIB