Jakarta (Antara Kalbar) - Kementerian Koperasi dan UKM menerapkan sistem registrasi online untuk mendata seluruh pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) di Indonesia sehingga mereka bisa mendapatkan register sebagai bentuk legalitas hukum sebuah badan usaha.
"Kami akan melakukan registrasi UMKM. Dan, untuk kepentingan ini, kami perlu terlebih dahulu merancang bangun sistem registrasi," kata Deputi Bidang Kelembagaan Kementerian Koperasi dan UKM Setyo Heriyanto di Jakarta, Jumat.
Ia mengatakan bahwa sistem itu akan memungkinkan para pelaku UMKM untuk dapat mengakses secara mandiri langsung pada sistem guna mendaftarkan diri dan melakukan registrasi.
Selanjutnya, pelaku UMKM akan memperoleh register sebagai bentuk legalitas hukum sebuah badan usaha.
"Dalam melakukan registrasi, para pelaku UMKM harus melengkapi diri dengan sejumlah data yang dibutuhkan," katanya.
Data itu di antaranya status/legalitas kelembagaan (badan hukum), lokasi/alamat usaha, tetap atau sementara, NPWP, nomor rekening bank, izin usaha, jenis usaha/komoditas usaha (dagang) industri olahan, jasa (kreatif), kuliner, permodalan (modal sendiri/utang), dan pendapatan bersih.
Melalui registrasi tersebut, Setyo berharap ada kesadaran yang tumbuh dari para pelaku UMKM karena nantinya akan ada sistem reward dan punishment.
"Misalnya, para UMKM tidak melakukan registrasi atas usahanya maka mereka tidak dapat mengakses fasilitas apa pun yang diberikan oleh Pemerintah," katanya.
Sementara bagi pemerintah dan para pemangku kepentingan, hasil registrasi ini diharapkan akan memudahkan dalam pencarian data UMKM guna kepentinga pembinaan dan pengembangan usaha.
"Bagi pihak asing atau investor data ini akan memudahkan pula dalam memilih calon partner dalam kemitraan usaha," katanya.
Menurut Setyo kebijakan itu juga akan memudahkan dalam merumuskan kebijakan yang tepat sesuai dengan kebutuhan per jenis usaha UMKM.
"Diharapkan meski pelan dan butuh waktu lama semoga melalui upaya registrasi online ini dapat diperoleh data yang akurat. Orientasinya ini akan bermanfaat dalam membangun kerja sama, kemitraan, dan memperluas jaringan usaha," katanya.
Setyo juga berharap data registrasi UMKM akan bermanfaat bagi lembaga keuangan mikro dalam hal menganalisis kredit dan pembiayaan yang diperlukan bagi UMKM calon nasabahnya.