Jakarta (Antara Kalbar) - Badan Pengkajian dan Pengembangan Teknologi (BPPT) memperkirakan pemanfaatan KTP elektronik (KTP-el) menggantikan tiga "kartu sakti" yang digunakan untuk program prorakyat Pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla dapat menghemat hingga 40 persen dana pencetakan kartu baru.
"Estimasi saya sekitar 40 persen (dana pembuatan tiga kartu) bisa dihemat," kata Deputi Kepala BPPT Bidang Teknologi Informasi Energi dan Material Hammam Riza kepada Antara di Jakarta, Rabu.
Penghematan yang dapat dilakukan dengan memanfaatkan KTP-el untuk menggantikan tiga "kartu sakti", yakni Kartu Indonesia Sehat (KIS), Kartu Indonesia Pintar (KIP) dan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) serta pengembangan infrastruktur kartu cerdas (smart card).
Menurut dia, penghematan dapat mencapai hingga puluhan miliar rupiah.
"Dengan perkiraan jumlah pengguna dari tiga 'kartu sakti' sekitar 90 juta orang, jika itu digantikan KTP-el juga bisa menghemat biaya infrastruktur kartu cerdas (smartcard) hingga puluhan miliar rupiah," ujar dia.
Menurut dia, tidak perlu membutuhkan waktu banyak untuk dapat menyiapkan KTP-el menggantikan fungsi KIP, KIS dan KKS mengingat data center dan jaringan komunikasi sudah ada di Kementerian Dalam Negeri (Kemdagri), bukan di luar negeri.
Hal yang perlu dilakukan, dia mengatakan, adalah mengembangkan software dan interoperabilitas antara KIS, KIP, KKS dengan KTP-el saja.
Sebelumnya, Kepala BPPT Unggul Priyanto mengatakan, KTP-el memungkinkan difungsikan sebagai kartu-kartu program kesejahteraan masyarakat yang dikeluarkan Pemerintahan Joko Widodo--Jusuf Kalla, sehingga pelayanan publik menjadi lebih ringkas dengan satu kartu identitas saja.
"Dengan menggunakan KTP-el, saya kira sangat memungkinkan KIS, KIP dan KKS itu terintegrasi. Sehingga dengan menggunakan KTP-el sudah terhubung ke data base itu, jadi tidak perlu banyak kartu," katanya.
Unggul mengatakan, dengan teknologi perekaman sidik jari dan iris mata warga negara dalam KTP-el, maka warga yang berhak mendapatkan program kesejahteraan tersebut dapat menggunakan haknya dengan membawa KTP-el saja.
Pengintegrasian kartu-kartu program kesejahteraan tersebut dengan KTP-el hanya dapat terwujud jika jangkauan pita lebar (broadband) nasional sudah menjangkau hingga setidaknya ke tingkat kecamatan.
"Saya kira ini tidak memerlukan waktu lama untuk bisa mengintegrasikan itu, kalau tahun depan sudah ada 'broadband', maka sudah bisa dilakukan penggabungan itu," ujar Unggul.
(V002/S. Muryono)