Sekadau (Antara Kalbar) - Hari antikorupsi sedunia yang jatuh tanggal 9 Desember, menjadi momen penting memerangi korupsi, seperti di Kabupaten Sekadau, perlawanan terhadap korupsi disuarakan banyak pihak, termasuk Kejaksaan Negeri (Kejari) Sekadau.
"Kami bersama jajaran menggelar sejumlah acara untuk memperingati hari antikorupsi tersebut, tadi pagi menggelar aksi damai mengkampanyekan kepada masyarakat untuk memerangi korupsi," ujar Kajari Sekadau, Jaksa Madya Sukardi, Selasa.
Dalam aksi damai yang digelar di Bundaran Tugu PKK Kabupaten Sekadau, jajaran Kejari Kabupaten Sekadau melakukan pembagian stiker yang berisi penolakan terhadap perbuatan korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) kepada para pengguna jalan yang melintas.
"Melalui pembagian stiker, kami ingin masyarakat untuk menjauhi perilaku KKN, termasuk kepada jajaran Kejaksaan Sekadau," katanya.
Selain pembagian stiker, jajaran Kejaksaan Negeri Sekadau juga melakukan apel antikorupsi di Kantor Kejari Sekadau, Kompleks Perkantoran Pemkab Sekadau, Jalan Sekadau-Sintang, KM. 9. Mereka juga melakukan pemusnahan barang bukti narkoba yang kasusnya sudah memiliki kekuatan hukum tetap.
"Kami juga melakukan tes urine kepada jajaran Kejaksaan. Tes urine yang kami lakukan secara mendadak ini untuk memberikan 'warning' kepada jajaran Kejaksaan Sekadau agar tidak mencoba menggunakan narkoba," tegasnya.
Sukardi menegaskan, sebagai aparat penegak hukum, jajaran kejaksaan harus bebas dari perilaku yang bertentangan dengan aturan hukum. Ini penting agar bisa memberikan contoh kepada masyarakat.
"Makanya saya selalu mengingatkan kepada jajaran agar di lingkungan kita dahulu dibersihkan dari KKN hingga penggunaan narkoba. Alhamdulillah, dari hasil tes urine yang dilakukan tadi, tidak ada yang positif mengkonsumsi narkoba," pungkasnya.
(Gansi/N005)