Beijing (Antara Kalbar/Xinhua-OANA) - Hampir 1,1 miliar orang Tionghoa menderita karena merokok atau terpajan sebagai perokok pasif, kata seorang pejabat pada Sabtu (20/12).
Sebanyak 336 juta orang yang berusia di atas 15 tahun adalah perokok, sedangkan sebanyak 738 juta orang lagi adalah perokok pasif, kata Jiang Yuan, Direktur Kantor Pengawasan Tembakau di Pusat bagi Pengawasan dan Pencegahan Penyakit Tiongkok.
Penyakit pernapasan, jantung dan kanker akibat rokok telah menimbulkan beban ekonomi lebih dari 223,7 miliar yuan (35,9 miliar dolar AS) bagi rakyat yang berusia 35 tahun atau lebih, kata wanita pejabat itu.
"Tiongkok harus melakukan tindakan pengendalian tembakau yang menyeluruh, jangka panjang dan efektif," kata Jiang Yuan, sebagaimana diberitakan Xinhua --yang dipantau Antara di Jakarta, Ahad pagi.
Tiongkok sedang mempertimbangkan larangan atas semua bentuk produk, penajaan, promosi dan iklan tembakau, demikian rancangan peraturan yang disiarkan di kantor urusan legislatif di jejaring Dewan Negara pada November.
Rancangan peraturan tersebut melanggar orang merokok di semua jenis tempat umum tertutup dan tempat terbuka di taman kanak-kanak, sekolah, perguruan tinggi, rumah sakit perempuan dan anak serta semua tempat pelatihan kebugaran.
Masih pada November, Pemerintah Kota Praja Beijing mensahkan satu peraturan anti-merokok untuk melarang orang merokok di semua tempat umum tertutup, tempat kerja dan kendaraan angkutan umum. Peraturan itu direncanakan berlaku pada 1 Juni tahun depan.
(C003/Chaidar)