Sekadau (Antara Kalbar) - Tim gabungan yang dimotori Dinas Kesehatan Kabupaten Sekadau dan di back-up oleh Kepolisian dan Satpol PP melakukan pemeriksaan di sejumlah pusat perbelanjaan di dalam kota Sekadau, Selasa (23/12).
"Aksi itu dilakukan dalam rangka pembinaan dan pencegahan peredaran barang-barang tak layak jual. Ini kegiatan pembinaan dan rutin kita lakukan, terutama menjelang hari raya. Tujuannya agar tidak ada barang-barang tak layak jual yang beredar dan berpotensi membahayakan keselamatan konsumen,†ujar Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sekadau, dr. Wirdan Mahzumi di sela-sela pemeriksaan.
Tak hanya swalayan, tim juga menyambangi toko-toko grosir dan pedagang eceran. Tim juga menemukan sejmlah bahan makanan dan minuman yang kedaluarsa. Barang-barang tersebut disita untuk kemudian dimusnahkan.
“Ada beberapa jenis bahan makanan yang kami sita karena telah melampaui expired date (kedaluarsa). Ini akan dimusnahkan,†terang Wirdan.
Wirdan turut mengimbau masyarakat yang hendak berbelanja agar teliti sebelum membeli barang-barang yang dijual. Hal itu perlu demi menghindari bahan tak layak konsumsi.
“Sebelum berbelanja lihat dulu tanggal kedaluarsanya, kemudian kemasan produknya masih baik atau sudah rusak,†pesan Wirdan.
Ia juga meminta pemilik pusat perbelanjaan untuk rutin memeriksa barang-barang dagangannya. Hal itu perlu untuk menjamin keselamatan konsumen.
“Tolong sering-sering dicek, yang tidak layak dijual lagi tolong diparkir,†tandas Wirdan.
Tim Gabungan Sekadau Periksa Barang Jualan Pusat Perbelanjaan
Selasa, 23 Desember 2014 23:29 WIB