Sintang (Antara Kalbar) - Kepolisian Resor Sintang memberikan sanksi hingga memecat personel yang terlibat dalam jaringan narkotika dan obat-obatan yang berbahaya pada tahun 2014.
Pemaparan mengenai penanganan kasus tersebut, disampaikan Kapolres Sintang, AKBP Veris Septiansyah, di depan wartawan menjelang pergantian tahun, Rabu (31/12) pekan lalu.
Kapolres menyampaikan sejak pengungkapan kasus jaringan narkoba Alex di Sungai Kawat, sedikitnya ada sembilan anggota Polres Sintang yang terindikasi sebagai pengguna narkoba.
Menurut dia, setelah dilakukan pemeriksaan urine, dari sembilan anggota yang dicurigai ada tujuh anggota yang positif sebagai pengguna narkoba. Dari tujuh oknum polisi tersebut, satu diantaranya tertangkap memiliki barang bukti narkoba.
Kapolres mengatakan pembuktian tindak pidana narkoba tidak cukup dengan tes urine tapi harus ada pembuktian lainnya seperti ada barang narkoba yang dimilikinya.
"Sehingga hanya satu oknum polisi yang akhirnya diproses secara hukum yakni atas nama Ai. Sedangkan enam lainnya kami proses secara disiplin," kata dia.
Veris mengatakan sejumlah kasus narkoba yang ditangani Polres Sintang telah masuk tahap dua dan telah dilimpahkan ke Kejaksaan.
Dia mengatakan untuk Ai juga telah dipecat. Sedangkan keenam oknum polisi yang positif pengguna narkoba dijatuhi sanksi disiplin berupa melakukan kegiatan apel pagi, siang dan sore sampai dengan pencabutan.
"Mereka juga membuat laporan polisi sebagai bentuk sanksi administrasi. Kami tidak memberikan peluang pada keenam anggota ini untuk berdinas di luar. Mereka kami stafkan," katanya menjelaskan.
Kapolres juga membeberkan selama 2014 telah mengungkap 17 kasus narkoba. Sebanyak 14 diantaranya telah selesai. Jumlah kasus narkoba yang terungkap di tahun 2014 ini lebih sedikit dibanding tahun 2013 yang sebanyak 22 kasus.
"Secara kuantitas jumlah kasus yang terungkap di tahun 2013 lebih besar dibanding tahun 2014. Namun secara kualitas dilihat dari jumlah BB, jumlah tersangka maka kasus narkoba yang terungkap di 2014 lebih berbobot dibanding tahun 2013," kata Kapolres.
(Faiz/N005)