Nanga Pinoh, Kalbar, 15/1 (Antara) - Dinas Kesehatan Melawi, mengungkapkan warga yang terdata menjadi korban gigitan anjing gila (rabies) di daerah tersebut kini sudah bertambah menjadi 46 orang.
Kini instansi tersebut menunggu penetapan status kejadian luar biasa (KLB) dari Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Barat, kata Kepala Dinas Kesehatan Melawi, Simson di Nanga Pinoh, Kamis.
"Jumlah korban pun berpotensi bertambah mengingat ada satu korban gigitan anjing di wilayah desa Manggala, Kecamatan Pinoh Selatan. Kini Dinkes masih menunggu penetapan KLB untuk kasus rabies oleh provinsi," ia menjelaskan.
Ia mengatakan saat ini ada satu pasien yang sudah dilakukan penanganan, bahkan sempat dirawat di rumah sakit. "Saya juga minta kepada teman-teman di lapangan melakukan pengawasan secara ketat terhadap warga yang terkena gigitan anjing tersebut," katanya.
Menurut dia, untuk kasus di Manggala, Pinoh Selatan, anjing yang telah menggigit warga tersebut juga sudah dibunuh, kemudian dipotong, dan sampelnya dikirimkan ke provinsi untuk dilakukan penelitian. Selain itu pihaknya juga sudah menyampaikan persoalan ini langsung kepada bupati.
"Bupati juga menanggapi serius masalah ini. Beliau langsung memerintahkan kepada SKPD terkait agar turun langsung ke lapangan. Soal anggaran memang sampai saat ini kita masih swadaya, tetapi arahan dari bupati kita disuruh untuk menindaklanjuti," katanya lagi.
Dari data yang dipaparkan Simson, sampai dengan saat ini sudah ada 46 kasus warga yang menjadi korban gigitan anjing. Enam di antaranya telah dinyatakan meninggal dunia. Sedangkan untuk warga yang telah menjadi korban gigitan anjing juga sudah dilakukan penanganan.
"Kami sudah melakukan imunisasi terhadap pasien yang terkena gigitan anjing, kami beri vaksin antirabies sebanyak empat kali. Sedangkan untuk binatangnya juga sudah diberikan vaksin oleh Dinas Pertanian dan Peternakan," katanya.
Simson juga mengharapkan kepada warga bisa segera melapor jika ada diantara mereka yang terkena gigitan. Dengan demikian pemerintah bisa melakukan tindakan sehingga tidak berakibat fatal.
Menurut dia lagi, Dinas Kesehatan Melawi sudah menyiagakan beberapa puskesmas yang terpapar atau berisiko. Sehingga vaksin tidak ada masalah lagi, stoknya sudah cukup, jadi ketika ada warga bisa segera dilakukan penanganan.
Terkait pembentukan posko, menurut Simson sudah ditangani oleh Dinas Pertanian dan Peternakan. Namun demikian tindakan tersebut baru dilakukan setelah provinsi menyatakan KLB untuk tingkat kabupaten.
"Kami masih menunggu dari provinsi, nah kalau itu nanti berlaku berarti pernyataan tersebut berlaku untuk kita, sebab sesuai dengan surat edaran gubernur beberapa waktu lalu, KLB baru ditetapkan di Tanah Pinoh, Sokan dan Sayan. Belimbing dan Pinoh Selatan belum. Kalau di Manggala positif nanti ini dimasukkan juga," katanya.
Terhadap sejumlah kecamatan yang belum terdeteksi, Simson juga sudah memerintahkan kepada semua petugas puskesmas untuk segera membuat laporan tertulis sehingga tanggap darurat bisa dilakukan segera.
"Sosialisasi dan penyuluhan juga sudah dilakukan di sejumlah kecamatan yang terindikasi rabies, serta sejumlah kecamatan lain yang terdekat," katanya.