Singkawang (Antara Kalbar) - Majelis Ulama Indonesia Kota Singkawang meminta kepastian penjelasan dari manajemen Matahari Department Store Grand Mall Singkawang terkait isu larangan karyawati menggunakan hijab saat bekerja.
"Saya sangat menyesalkan jika informasi yang saya terima itu benar, bahwa karyawati di perusahaan itu bagi yang beragama Islam dilarang untuk menggunakan jilbab," kata Ketua MUI Singkawang, Arnadi Arkan.
Menurut dia, jika hal itu terjadi, ada pelanggaran norma agama dan tidak memberikan kebebasan kepada pemeluk agama Islam untuk menjalankan ajaran agamanya.
"Selain itu, hal tersebut juga telah melanggar Undang-Undang Ketenagakerjaan," kata Arnadi Arkan.
Ia melanjutkan, larangan bagi karyawan berhijab itu melanggar Undang-Undang Ketenagakerjaan No 13/2003 pasal 5 dan 6 yang menyebutkan, perusahaan tidak boleh melakukan diskriminasi terhadap pekerja.
"Apakah itu atas nama agama ataupun atas jenis kelamin atau lain sebagainya," kata Arnadi.
Terkait dengan itu, lanjut Arnadi, MUI Singkawang akan melakukan upaya komunikasi dengan pihak Matahari Grand Mall Singkawang. "Intinya, masalah ini sudah menjadi perhatian khusus bagi kita," kata dia.
Menurut dia, sejauh ini laporan terhadap larangan karyawati berhijab baru diterimanya dari masyarakat, yang menemukan ada karyawan yang tidak diterima karena menggunakan hijab.
Kemudian, ada juga karyawan yang sebelumnya berhijab, namun setelah bekerja di Matahari Grand Mall Singkawang tidak lagi menggunakan jilbab, karena ada aturan yang melarang menggunakan jilbab.
"Walaupun pihak Matahari Grand Mall Singkawang telah membantah mengenai hal tersebut, namun kita akan cek kebenaran informasi tersebut, dan kita akan mendatangi mereka," tegas dia.   Â
Sejauh ini, sambung Arnadi, langkah-langkah yang sudah ditempuh menanggapi isu tersebut, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Dinas Sosial, dan tokoh-tokoh agama.
"Sayangnya, sampai hari ini, dari Dinas Sosial belum pernah bertemu dengan Manager Matahari Dept Store Grand Mall Singkawang," jelas Arnadi.Â
Arnadi menegaskan, pihaknya akan terus berusaha guna mengatasi hal tersebut. "Apabila tidak ada tanggapan, maka laporan terkait isu ini akan kita tembuskan ke polres, untuk segera menggelar audiensi dengan pihak managemen Matahari Dept Store Grand Mall Singkawang. Kita ambil jalan terbaiknya. Apalagi, hijab ini merupakan hal yang wajib bagi umat Muslim," kata dia.